Pemilu 2019

Surat Suara Tidak Lengkap, Satu Desa di Tangerang Terlambat Mencoblos

Proses pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Tangerang ternyata belum berjalan lancar seluruhnya, Rabu (17/4/2019) pagi tadi.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Wartakotalive.com/Zaki Ari Setiawan
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar setelah mencoblos di TPS 004, Kompleks Greencove, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (17/4/2019). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Zaki Ari Setiawan

TANGERANG, WARTA KOTA - Proses pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Tangerang ternyata belum berjalan lancar seluruhnya, Rabu (17/4/2019) pagi tadi.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, terdapat kekurangan surat suara DPR RI ketika proses pencoblosan akan dimulai di Desa Kadusirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Di lapangan ada satu Desa Kadusirung, Pagedangan, tadi pagi kertas DPR RI nya ngga ada," ujar Zaki setelah mencoblos di TPS 004, Kompleks Greencove, Serpong, Tangerang Selatan.

Dijelaskan Zaki, tidak adanya surat suara DPR RI di desanya itu segara ditangani oleh KPU RI dengan mengantarkan surat suara tambahan dari KPUD setempat.

Tidak adanya surat suara DPR RI itu membuat proses pemungutan suara terlambat.

Proses pemungutan surat suara yang dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB pun harus terlambat beberapa jam dan baru dapat dimulai pukul 10.00 WIB.

"Mereka mulai pencoblosannya tadi jam 10, agak terlambat," terang Zaki.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved