2 Anggota Gerombolan Perampok di Terminal Pulogadung Dibekuk Polisi

Polda Metro Jaya membekuk dua anggota perampok yang kerap menyasar penumpang bus di Terminal Bus Pulogadung, Jakarta Timur.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Rilis penangkapan perampok yang biasa menyasar penumpang bus di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. 

Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku anggota gerombolan perampok dan perampas yang kerap menyasar penumpang atau calon penumpang bus di Terminal Bus Pulogadung, Jakarta Timur.

Kedua pelaku yang dibekuk adalah J (22) dan HS (34). Mereka dibekuk petugas di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (10/4/2019).

Sementara 8 orang pelaku lainnya anggota gerombolan mereka, kini masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari banyaknya laporan warga atau penumpang dan calon penumpang ke pihaknya pada April 2019 lalu, yang menjadi korban perampokan dan perampasan di Terminal Bus Pulogadung, Jakarta Timur.

Salah satu korban yang membuat laporan katanya adalah Ismail (34). Ia ditodong pisau oleh kawanan pelaku hingga HP dan dompet korban digasak gerombolan pelaku di Terminal Bus Pulogadung, Jakarta Timur, 28 Maret lalu.

Dalam laporannya kata dia korban baru
turun dari busway dan akan naik busway kembali ke Jurusan Dukuh Atas. "Tiba-tiba seorang laki-laki menghampiri dan mencekik leher korban," katanya.

Tidak lama kemudian kata Argo, sekitar 8 orang lainnya yang merupakan rekan dari pelaku langsung mengerumuni korban.

"Selanjutnya 1 orang pelaku mengambil handphone milik korban yang disimpan di saku celana sebelah kiri depan. Sedangkan pelaku lainnya mengambil dompet milik korban yang disimpan di saku kanan belakang," katanya.

"Pelaku juga mengancam korban dengan menodongkan senjata api sehingga korban merasa takut dan tidak berdaya," tambah Argo.

Akibatnya kata dia korban juga tidak berani untuk berteriak meminta tolong.

Argo menjelaskan dari laporan Ismail dan laporan warga lainnya yang masuk, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku J dan HS, di Terminal Bus Pulogadung, Jakarta Timur.

"Dari tangan pelaku disita satu buah KTP, satu bilah pisau, satu buah dompet warna merah," katanya.

Dari hasil pemeriksaan kepada kedua pelaku kata Argo diketahui mereka dikenal dengan kelompok Sumatra dan beraksi beramai-ramai hingga sepuluh orang.

"Para pelaku berjumlah 10 orang mencari sasaran para penumpang angkutan umum di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.
Ketika sudah mendapatkan sasaran, para pelaku langsung mendekati korban dan melakukan tugasnya masing-masung," kata Argo.

Yaitu menghalangi langkah korban, mengambil barang milik korban, mengawasi situasi dan melakukan pengancaman terhadap korban.

"Para pelaku menggiring korban ke tempat sepi. Lalu mengancam korban dengan menodongkan senjata tajam atau senjata api. Yang membuat korban merasa dirinya terancam dan tidak berdaya. Sehingga
korban takut untuk berteriak atau meminta tolong," kata Argo.

Saat ini kata Argo, pihaknya melakukan pengejaran terhadap 8 pelaku lainnya yang buron. "Sebab aksi mereka sangat meresahkan warga masyarakat," kata Argo.

Atas kedua pelaku yang dibekuk kata Argo, akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved