Pemilu 2019

KPU Kota Bekasi Mulai Distribusikan Formulir C-6 atau Undangan Memilih ke Warga

Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bekasi mulai membagikan surat undangan memilih atau formulir C-6 ke masyarakat.

Penulis: Muhammad Azzam |
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bekasi mulai membagikan surat undangan memilih atau formulir C-6 ke masyarakat, Minggu (14/4/2019). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM -- Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bekasi mulai membagikan surat undangan memilih atau formulir C-6 ke masyarakat.

"Sudah mulai dibagikan oleh KPPS ke masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Paling lambat H-1 semua C-6 harus terdistribusi," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Minggu (14/4/2019).

Nurul juga meminta masyarakat aktif bertanya ke sejumlah petugas KPPS atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan terkait formulir C-6 ini.

"Kalau masyarakat yang belum menerima C-6 mereka boleh minta ke KPPS. Datangi KPPS datangi PPS, harus aktif. Karena takutnya kelewat atau saat ingin dibagikan sedang tidak ada di rumah," jelas Nurul.

Masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C-6, lanjut Nurul, kemungkinan tidak masuk dalam DPT atau petugas lupa memberikan.

"Disitulah masyarakat diminta aktif juga, jika itu terjadi masyarakat tetap bisa memilih dengan menggunakan e-KTP cek apakah masuk dalam DPT ke petugas. Jika tidak masuk bisa memilih tapi diatas jam 12.00 hingga 13.00 WIB tentunya sesuai alamat yang ada pada e-KTP itu," ungkap Nurul.

Ia menambahkan jika pada H-1 masih ada formulir C-6, petugas KPPS wajib mengembalikan kembali formulir C-6 tersebut ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan.

"PPS harus aktif juga, segera minta formulir C-6 yang sisa itu. KPPS juga harus kembalikan, tidam boleh disalahgunakan, ada aturan dan hukum yang berlaku," tegas Nurul.

Diketahui, fomulir C-6 merupakan hal yang penting bagi KPPS. Sebab, KPPS memiliki kewajiban menyerahkan C-6 ke masyarakat pemilih.

Sementara suasana pembagian formulir C-6 dilakukan sejumlah petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di RT 02, RW 01, Mustika Sari, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mereka mulai mendistribusikan lembar formulir C-6 atau undangan memilih, Minggu (14/4/2019) pagi.

Di wilayah tersebut, pendistribusian dilakukan oleh 15 orang ke setiap masing-masing rumah warga yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua RT setempat, Dadang mengatakan,
terdapat 897 warga yang mendapatkan hak suaranya pada Pemilu 2019 atau yang masuk dalam DPT.

Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya ada tiga TPS.

"Hari ini sudah mulai kita distribusikan ke pemilik hak suara, kita usahakan hari ini sudah semua tapi kalau belum kita lanjutkan di hari selanjutnya," kata Dadang. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved