Pemilu 2019
DKI Punya 53 TPS Pemilu 2019 Berbasis DPTb yang Tersebar di Beberapa Wilayah
DKI Punya 53 TPS Pemilu 2019 Berbasis DPTb yang Tersebar di Beberapa Wilayah, meliputi kawasan perusahaan, pabrik, lembaga pendidikan dan lapas.
DKI Jakarta Punya 53 TPS Pemilu 2019 Berbasis DPTb yang Tersebar di Beberapa Wilayah, meliputi kawasan perusahaan, pabrik, lembaga pendidikan serta lapas.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Betty Epsilon Idroos mengatakan, saat ini ada 53 tempat pemungutan suara (TPS) berbasis daftar pemilih tambahan (DPTb) di beberapa wilayah Jakarta.
Wilayah tersebut meliputi kawasan perusahaan, pabrik, lembaga pendidikan serta lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Ke-53 TPS berbasis DPTb yang terkonsentrasi di beberapa lokasi khusus di DKI Jakarta dan untuk surat suara kebutuhan DPTHP (DPT hasil perbaikan), alhamdulillah sudah tercukupi," ujar Betty di Balai Kota, Rabu (10/4/2019).
Meski begitu, KPU masih mengurusi tambahan DPTb yang baru ditetapkan kemarin malam dan juga beberapa DPTb baru.
• UPDATE, Kondisi Terkini Au yang Dikeroyok 12 Siswi SMA Sempat Diancam Pelaku
• Sosok Menteri yang Mau Booking Vanessa Angel Terungkap tapi Jaksa Tak Bakal Memanggil ke Sidang
• Viral Gadis Cantik Berhijab Suka Balap Liar Pakai Motor RX King, Giginya Ompong Tetap Pede
KPU memberikan kesempatan bagi pemilih yang tidak bisa pergi ke TPS, untuk mengurus surat pindah (Form A5), bisa dilakukan di kantor KPU daerah asalnya maupun KPUD tujuan.
Melihat ada sejumlah kawasan terkonsentrasi DPTb, dan menimbang putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, KPU menambah 630 TPS berbasis DPTb, dan 53 di antaranya berada di DKI.
"Surat A5 terakhir, menurut penetapan DPTb ada 65 ribuan. Kita menuggu proses sampai jam empat sore hari ini. Surat suara untuk DPTb di 53 TPS ini disiapkan oleh KPU RI," kata Betty.
Diketahui berdasarkan hasil DPTHP yang ketiga, total daftar pemilih hingga saat ini di DKI ada sekitar 7,7 juta orang. (M16)