Kasus Pemalsuan Data Pernikahan
Keluarga Enggan Mengomentari Penahanan Kriss Hatta di Lapas Bulak Kapal
Cyndyana Lorens, adik perempuan pesinetron Kriss Hatta, menolak mengomentari penahanan kakaknya oleh jaksa Kejari Kota Bekasi.
Presenter Kriss Hatta (31) resmi ditahan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, selama 20 hari, terhitung sejak Selasa (9/4/2019).
Status Kriss Hatta sekarang berubah menjadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya bersama Hilda Vitria Khan.
Jaksa Kejari Kota Bekasi menitipkan penahanan Kriss Hatta di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, sampai persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Terkait penahanan pemeran Mister Money di reality show Uang Kaget (GTV) tersebut di Lapas Bulak Kapal terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, keluarga Kriss Hatta menolak berkomentar.
Cyndyana Lorens, adik Kriss Hatta, yang menemani kakaknya tersebut selama menjalani pemeriksaan berkas acara pemeriksaan (BAP) di Kejari Kota Bekasi, Selasa, enggan memberikan pernyataannya.
Perempuan cantik yang datang mengenakan blazer hitam dan kaos putih itu terlihat terburu-buru ketika memasuki mobil ketika ditanya wartawan terkait kasus dan penahanan Kriss Hatta.

"Maaf ya, maaf. Nanti saja," ucap Cyndyana Lorens sambil menaiki mobilnya.
Terkait kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya bersama Hilda Vitria Khan, Kriss Hatta telah ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka sejak 10 November 2018.
Ketika memalsukan data dan dokumen untuk proses pernikahan bersama Hilda Vitria Khan, ada pihak ketiga yang membantu Kriss Hatta.

Sebelum ditahan jaksa Kejari Kota Bekasi, Kriss Hatta sedang dihadapkan pada kasus lain, yakni dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap pemain film televisi Antony saat keduanya bertemu di klub malam Dragon Fly, Graha BIP, Setiabudi, Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.
Kini, Kriss Hatta menunggu persidangan kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya itu digelar di PN Kota Bekasi. (luthfi khairul fikri)