Kasus Pemalsuan Data Pernikahan

Keluarga Enggan Mengomentari Penahanan Kriss Hatta di Lapas Bulak Kapal

Cyndyana Lorens, adik perempuan pesinetron Kriss Hatta, menolak mengomentari penahanan kakaknya oleh jaksa Kejari Kota Bekasi.

Luthfi Khairul Fikri
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta ketika keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menuju bus tahanan kejaksaan, untuk kemudian ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019) sore. 

Presenter Kriss Hatta (31) resmi ditahan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, selama 20 hari, terhitung sejak Selasa (9/4/2019).

Status Kriss Hatta sekarang berubah menjadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya bersama Hilda Vitria Khan.

Jaksa Kejari Kota Bekasi menitipkan penahanan Kriss Hatta di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, sampai persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Pesinetron dan presenter Kriss Hatta ketika keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menuju bus tahanan kejaksaan, untuk kemudian ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019) sore.
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta ketika keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menuju bus tahanan kejaksaan, untuk kemudian ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019) sore. (Luthfi Khairul Fikri)

Terkait penahanan pemeran Mister Money di reality show Uang Kaget (GTV) tersebut di Lapas Bulak Kapal terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, keluarga Kriss Hatta menolak berkomentar.

Cyndyana Lorens, adik Kriss Hatta, yang menemani kakaknya tersebut selama menjalani pemeriksaan berkas acara pemeriksaan (BAP) di Kejari Kota Bekasi, Selasa, enggan memberikan pernyataannya.

Perempuan cantik yang datang mengenakan blazer hitam dan kaos putih itu terlihat terburu-buru ketika memasuki mobil ketika ditanya wartawan terkait kasus dan penahanan Kriss Hatta.

Cyndyana Lorens, adik perempuan pesinetron Kriss Hatta, saat menemani pemeriksaan kakaknya tersebut di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).
Cyndyana Lorens, adik perempuan pesinetron Kriss Hatta, saat menemani pemeriksaan kakaknya tersebut di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019). (Luthfi Khairul Fikri)

"Maaf ya, maaf. Nanti saja," ucap Cyndyana Lorens sambil menaiki mobilnya.

Terkait kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya bersama Hilda Vitria Khan, Kriss Hatta telah ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka sejak 10 November 2018.

Ketika memalsukan data dan dokumen untuk proses pernikahan bersama Hilda Vitria Khan, ada pihak ketiga yang membantu Kriss Hatta.

Pesinetron dan presenter Kriss Hatta ketika keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menuju bus tahanan kejaksaan, untuk kemudian ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019) sore.
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta ketika keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menuju bus tahanan kejaksaan, untuk kemudian ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019) sore. (Luthfi Khairul Fikri)

Sebelum ditahan jaksa Kejari Kota Bekasi, Kriss Hatta sedang dihadapkan pada kasus lain, yakni dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap pemain film televisi Antony saat keduanya bertemu di klub malam Dragon Fly, Graha BIP, Setiabudi, Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.

Kini, Kriss Hatta menunggu persidangan kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya itu digelar di PN Kota Bekasi. (luthfi khairul fikri)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved