Pilpres 2019
Penjelasan Lengkap Mahfud MD Soal Fatwa Golput Haram Dikeluarkan MUI: Bisa Jadi Haram
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tanggapi fatwa haram golongan putih atau Golput di dalam Pemilihan Umum (Pemilu), yang dikeluarkan MUI
Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tanggapi fatwa haram golongan putih atau Golput di dalam Pemilihan Umum (Pemilu), yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diketahui, tanggapan Mahfud MD fatwa haram golput dari MUI tersebut berawal hasil dari ijtimak ulama MUI yang dilakukan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, tahun 2009 silam.
Adanya fatwa golput haram dari MUI ditanggapi Mahfud MD di program iNews sore, Rabu (27/3/2019), kemarin.
Sebelumnya, Ketua Non-aktif MUI sekaligus Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Maruf Amin menegaskan fatwa golput haram dikeluarkan MUI sejak 2014.
• Persib Bandung Jadi Maung Kolot karena Banyak Pemainnya Sudah Tua, Mampukan Berkiprah di Liga 1?
• Survei CSIS: Elektabilitas Jokowi-Maruf Amin Unggul 18,1 Persen dari Prabowo-Sandi
• Ini Tampilan, Harga, dan Spesifikasi Samsung Galaxy M10, Dijual Rp 1,7 Juta di Online Berikut
Maruf Amin menerangkan soal fatwa MUI golput itu haram.
Maruf Amin berujar, fatwa haram golput itu sudah dikeluarkan sejak lama, dari hasil ijtima ulama yang berlaku juga pemilihan presiden 2014 silam.
"Supaya jangan membuang suara. Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi (untuk tak hadir ke TPS)," ujar Maruf Amin di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019).
Maruf Amin menerangkan fatwa golput haram diputuskan bukan karena Pilpres 2019.
Sebab, sudah melalui kesepakatan di komisi fatwa MUI soal fatwa golput haram.
"Sudah diluncurkan di forum namanya Itjima Ulama, yang dihadiri oleh seluruh komisi fatwa se-Indonesia," jelas Maruf Amin.
Fatwa golput haram, katanya, lahir karena ingin semua orang bisa ikut bertanggung jawab di Pilpres.
"Supaya bangsa ini jangan kemudian-kemudian ada kemarahan, kejengkelan, ketidakpercayaan, kemudian tidak memberikan partisipasinya dalam membangun bangsa ini," papar Maruf Amin.

Maruf Amin mengatakan, ada pun keuntungan ini untuk negara dan bangsa sendiri, agar sistem pemerintahan semakin kuat.
"Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit itu, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada," ucap Maruf Amin.
Bisa Membawa Kerugian