Kamis, 16 April 2026

Diduga Memiliki Kokain, Sidang Perdana Steve Emmanuel Digelar Hari Ini

Pesinetron Steve Emmanuel diduga memiliki kokain 92,04 gram saat ditangkap polisi, 21 Desember 2018. Rencananya sidang perdana Steve digelar hari ini.

Dokumentasi Grid.id
Steve Emmanuel 

Pemain sinetron Steve Emmanuel (35) mulai menjalani babak baru setelah tertangkap polisi memiliki dan membawa narkotika jenis kokain.

Steve Emmanuel akan dihadikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat dalam sidang perdananya sebagai terdakwa kasus dugaan memiliki dan membawa kokain di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019).

Agenda sidang pertama bekas suami siri pesinetron Andi Soraya (42) adalah mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Barat.

Steve Emmanuel sedang dalam proses penanganan kepolisian Jakarta Barat, karena kedapatan memiliki heroin, Kamis (27/12/2018).
Steve Emmanuel sedang dalam proses penanganan kepolisian Jakarta Barat, karena kedapatan memiliki heroin, Kamis (27/12/2018). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Informasi yang disampaikan Edy Subhan, Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Barat, membenarkan rencana sidang perdana pria yang sekarang berganti nama menjadi Yusuf Iman tersebut.

"Informasi dari kejaksaan demikian, sidang perdana Steve Emmanuel digelar Kamis ini," kata Edy Subhan.‎

Pemain sinetron bernama panjang Steve Emmanuel Halim itu ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat ketika berada di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, sedang menyampaikan ungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Steve Emmanuel, di Kantor Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, sedang menyampaikan ungkapan kasus narkoba yang melibatkan artis Steve Emmanuel, di Kantor Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Saat diamankan polisi, pemain sinetron Seindah Senyum Wilona (2010) serta film Dream Obama (2013) dan Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010) ini diketahui memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram‎ beserta alat hisapnya. 

Steve Emmanuel mengaku, barang haram itu adalah sisa 100 gram kokain yang diselundupkannya dari Belanda pada 11 September 2018.

Selama menjalani persidangan, Kejari Jakarta Barat menitipkan penahanan Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved