Operasi Tangkap Tangan

LIVE STREAMING TV One: Mahfud MD Jelaskan Kasus Romahurmuziy Ditangkap KPK

Mohammad Mahfud MD menjelaskan kasus yang menimpa Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy di Stasiun Tv One, sore ini.

Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com/istimewa
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy dan Prof Mohammad Mahfud MD. 

Prof Mohammad Mahfud MD menjelaskan kasus yang menimpa Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy di Stasiun Tv One, sore ini.

Mahfud MD dimintai tanggapannya oleh Tv One terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Surabaya, Jawa Timur.

Rommy dibekuk penyidik KPK di Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur, diduga ketika sedang transaksi.

Rommy kemudian digelandang ke Jakarta untuk kemudian akan menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Mahfud MD menginformasikan rencana live streaming melalui Tv One itu melalui akun twitternya.

@mohmahfudmd: Sangat banyak yg minta tanggapan saya tentang OTT Romy. Agar sy tak perlu menjawab satu persatu maka jam 17.00 saya akan tele live dgn TV One

@mohmahfudmd: Sdh sy bilang, @KPK_RI itu independen, tak bisa dihalangi atau disuruh oleh siapa pun utk menangkap koruptor. Dari kubu mana pun ada wakilnya di tahanan KPK.

Tak ada partai yg dianakemaskan atau dianaktirikan. Anda yg cinta kebaikan utk masa depan negara layak mendukung @KPK_RI

LINK LIve Streaming Tv One 

Penjelasan Mahfud MD Soal Kasus Ketua Umum PPP

POLITISI Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy alias Rommy ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum PPP ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoardjo, Jawa Timur.

Sebuah sumber menyebutkan, Rommy ditangkap KPK ketika sedang mengadakan transaksi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (15/3/2019).

Berdasarkan situs LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), pria yang akrab disapa Rommy itu memiliki harta sebesar Rp 11.834.972.656.

Rommy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2010, saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved