Operasi Tangkap Tangan

Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy Dikabarkan Ditangkap KPK di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo

KPK dikabarkan mencokok Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Rommy) mendeklarasikan relawan pendukung pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin yang diberi nama Sahabat Romahurmuziy Pendukung Jokowi (Sarung Jokowi) di Gedung Joeng 45, Jakarta Pusat, Minggu (19/8/18). 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romy dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).

Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa Ketua Umum PPP M Romahurmuziy yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur.

"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ucapnya kepada wartawan.

Dalam kasus korupsi atau suap atau gratifikasi apakah yang menjerat Ketua Umum PPP M Romahurmuziy atau Romy?

Hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romy.

BREAKING NEWS: KPK Ciduk Ketua Umum Partai Politik Saat OTT di Jawa Timur

VIDEO: Romy Sebut Swasembada Pangan Bukan Berarti Tidak Boleh Impor

PPP Kubu Romy Ajak Lulung Gabung untuk Tolak Ahok

 

Saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

Menhub Terjunkan Tim untuk Observasi dan Teliti Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam seusai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, KPK dikabarkan menciduk seorang ketua umum partai politik, Jumat (14/3/2019), dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Perguruan Tinggi yang Mahasiswanya Sedikit Bakal Digabung, Sekarang Diminta Sukarela, Nanti Dipaksa

Ketua umum partai politik yang masih dirahasiakan namanya ini dikabarkan ditangkap di Jawa Timur, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan.

Anda Lulusan SMA dan Ikut Rekrut Bersama BUMN 2019, Ini Perkiraan Gajinya Kalau Lolos Seleksi

Anda Lulusan SMA dan Ikut Rekrut Bersama BUMN 2019, Ini Daftar Gaji Lulusan SMA di Perusahaan BUMN

Jokowi: Kalau Ada Ulama Tidak Melakukan Pidana tapi Dimasukkan Sel, akan Saya Keluarkan!

“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved