Inilah Alasan Zul 'Zivilia' Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Merasa punya hutang budi pada rekannya, Zulkifli bersedia menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

ISTIMEWA
Zulkifli alias Zul, vokalis Zivilia. 

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Zulkifli alias Zul, yang dibekuk karena diduga terlibat jaringan pengedar narkoba kelas internasional, vokalis Band Zivilia tersebut terjun ke bisnis barang haram itu karena alasan ekonomi. 

"Motifnya ekonomi, serta utang budi terhadap MH (26) alias Rian, salah satu tersangka lain yang juga rekan Zul. Zul mau membantu Rian mengedarkan narkoba karena hutang budi itu," kata Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Dengan wajah sedih namun cukup tenang, Zulkifli yang mengenakan baju tahanan oranye dan tangan terborgol ini mengaku menyesali perbuatannya.

Zulkifli, vokalis Band Zivilia, saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) sore.
Zulkifli, vokalis Band Zivilia, saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) sore. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

"Saya menyesal. Tapi ini bagian dari hidup saya," kata Zulkifli dengan kalimat yang terucap terbata.

Polisi menyatakan, Zulkifli dipastikan menjadi bagian jaringan pengedar narkoba internasonal jenis sabu dan ekstasi.

Ia dibekuk bersama 8 orang lainnya yang menjadi bagian jaringan pengedar narkoba di empat lokasi berbeda, mulai di Jakarta Utara hingga Palembang, Sumatera Selatan.

Total ada 9 tersangka yang merupakan bagian jaringan narkoba internasional yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, dari tangan 9 orang tersangka jaringan ini, pihaknya berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 50,6 kg dan 54.000 butir ekstasi senilai sekitar Rp 100 miliar.

Dilihat dari jumlah narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diamankan polisi, Gatot Eddy Pramono menduga jaringan Zul dkk ini merupakan jaringan narkoba internasional yang bekerja sistematis.

"Jaringan ini bekerja dengan sistem sel tertutup dimana bandar besarnya atau aktor yang diatas tidak mengenal langsung para bandar di bawahnya," jelas Gatot Eddy Pramono.

Zulkifli, vokalis Band Zivilia, saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) sore.
Zulkifli, vokalis Band Zivilia, saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) sore. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Zulkifli ditangkap polisi di Apartemen Gading River View City Home, kawasan Mall of Indonesia (MOI), Lantai 12 Unit 1208 Tower San Fransisco, Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) sore.

Zulkifli dibekuk bersama MH (26) alias Rian, HR (28) alias Andu, dan D (26), seorang perempuan.

Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi 24.000 butir, 4 ponsel berikut simcard, 2 kartu ATM, timbangan elektrik dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved