Finalis 'Indonesia Idol' Jadi Tersangka Setelah Tertangkap Memiliki Narkotika Jenis Sabu
ERM, salah satu finalis Indonesia Idol, musim keempat tahun 2007, diamankan polisi karena kedapatan memiliki dan membawa narkotika.
ERM (38), warga Jalan Mangis Ujung RT 09/05, Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (4/3/2019) malam.
Menurut informasi yang diperoleh Warta Kota, Jumat (8/3/2019) sore, ERM yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkotika ini diketahui pernah mengikuti ajang pencarian Indonesia Idol.
Dari pencarian yang dilakukan di dunia maya diketahui, ERM adalah Eddy RC Marien alias Eddo yang lahir pada 21 September 1981 asal Manokwari, Papua Barat.
ERM ini tereliminasi di babak workshop 2 Indonesia Idol musim keempat tahun 2007.

Keterangan yang dihimpun Jumat sore menyebutkan, ERM diamankan di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap ERM berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di apartemen tersebut.
Mengetahui informasi tersebut, tim yang dipimpin Kepala Unit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom dan Iptu Marganda Siahaan bersama tim bergerak mendalami informasi yang diterima.
"Anggota berhasil menangkap tersangka (ERM) di sebuah kamar apartemen. Saat dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang di pakai tersangka," kata Hengki Haryadi, Jumat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, narkotika jenis sabu tersebut didapat ERM dengan cara membeli kepada AT. AT saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Total Barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu cangklong, dan dua ponsel berbagai merk," kata Erick Frendriz.