Pemilu 2019
KPU Kota Bekasi Rekrut 47 Ribu Lebih Petugas KPPSP
Ada sebanyak 47.047 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas untuk Pemilu 2019 di Kota Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM --- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan ada sebanyak 47.047 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas untuk Pemilu 2019.
Seluruh petugas KPPS akan bertugas di 6.721 TPS di Kota Bekasi. Setiap TPS ada 7 orang KPPS.
"Saat ini sedang proses rekrutmen, ini lagi seleksi berkas oleh PPS (Panitia Pemilihan Suara) dimulai 28 Februari 2019. Selesai ditargetkan pertengan bulan ini," kata Nurul Sumarheni.
Nurul Sumarheni menegaskan dalam proses seleksi petugas KPPS selain melengkapi berkas data diri dan surat administrasi kependudukan, petugas KPPS juga harus menyertakan surat pernyataan bukan bagian dari anggota partai politik.
"Kita tidak bisa cek satu-satu, makanya mereka wajib tanda tangan di atas materai tidak bagian dari anggota partai. Risikonya mereka bisa dikenakan hukum sesuai aturan jika ketahuan anggota partai," ungkap Nurul Sumarheni.

Untuk itu, Nurul Sumarheni meminta petugas PPS bisa jeli dalam menyeleksi para petugas KPPS ini.
"Saya minta PPS jeli dan jangan lupa surat pernyataan tidak ada haluan politik di atas materai. Saya juga berharap agar petugas KPPS nanti bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh integritas," ucap Nurul Sumarheni.
Nurul Sumarheni menambahkan dari 7 petugas KPPS ada satu ketua KPPS. Untuk honor ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu sedangkan anggota KPPS sebesar Rp 500 ribu.
"Kita juga akan rekrut 2 petugas keamanaan tiap TPS berjaga selama proses pencoblosan hingga penghitungan suara," papar Nurul Sumarheni. (M18)