Sandy Tumiwa Digerebek di Hotel Terbukti Simpan Narkotika Golongan 1
Mantan suami pesinetron dan bintang film Tessa Kaunang tersebut ditangkap polisi karena kasus narkotika.
PEMAIN sinetron Sandy Tumiwa (36) kembali berurusan dengan polisi.
Kali ini Sandy Tumiwa tersangkut dengan kasus Narkoba
Mantan suami pesinetron dan bintang film Tessa Kaunang tersebut ditangkap polisi karena kasus narkotika.
Menurut informasi yang diperoleh, Sandy Tumiwa ditangkap pada Jumat (1/3/2019) pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP: K/III/2019/Sek Menteng, penangkapan terhadap Sandy Tumiwa dilakukan di Hotel The Grove lantai 12 Kamar 1218, Jakarta Selatan.
Sandy Tumiwa diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009.
Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang pria bernama Mikhael Angelio Yandi Langke, warga Jalan Swadaya, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.