Pemilu 2019

Jelang Pemilu, Disdukcapil Tangsel Buka Layanan Pembuatan KTP Elektronik Secara Manual Setiap Sabtu

Disdukcapil Kota Tangerang Selatan akan membuka pelayanan pembuatan KTP elektronik secara manual.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Pelajar SMKN 47 melakukan perekaman data KTP elektronik di SMKN 47, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019). 

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan akan membuka pelayanan pembuatan KTP elektronik secara manual, di kantor Disdukcapil, Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan.

Pelayanan tersebut buka setiap Sabtu mulai 16 Februari 2019 hingga 13 April mendatang. Kepala Disdukcapil Tangerang Selatan Dedi Budiawan menjelaskan, pelayanan KTP elektronik manual ini sengaja diadakan untuk menunjang persyaratan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April 2019.

Selain itu, proses pembuatan manual juga ditujukkan bagi masyarakat yang kesulitan dalam pembuatan KTP elektronik dengan sistem online.

Juru Bicara BPN: Prabowo Salat Menghadap Kiblat, Bukan Kamera

"Saya mengeluarkan kebijakan tersebut akibat banyaknya pemohon. Pembuatan KTP itu sebenarnya murni online, tapi bagi yang kesulitan maka kita buka manual khusus Hari Sabtu. Pembuatan ini juga terkait dengan Pemilu, jadi biar tidak ada alasan sepi pemilih," ucap Dedi Budiawan kepada Warta Kota, Jumat (15/2/2019).

Dalam pembuatan KTP elektronik secara manual ini, pihak Disdukcapil hanya akan melayani 500 pemohon dalam satu harinya.

Menurut Dedi Budiawan, pembuat KTP elektronik sebagian besar adalah warga yang ingin memperbarui KTP karena rusak atau hilang.

"Dalam sehari itu yang bikin KTP baru untuk 17 tahun paling hanya 150 orang, sisanya yang hilang, yang rusak, yang mutasi, itu yang banyak," ungkapnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved