Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan Alex Asmasoebrata Besok
Alex dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan dilaporkan oleh lawyer PT Sedayu
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil mantan pembalap Alex Asmasoebrata untuk diperiksa dan memberikan klarifikasi, pada Kamis (14/2/2019).
Alex dituding telah melakukan pencemaran nama baik dan dilaporkan oleh lawyer PT Sedayu atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemanggilan kepada Alex Asmasoebrata berupa undangan klarifikasi.
"Kita mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi. Kita memberikan waktu klarifikasi untuk membela diri karena dia sebagai terlapor disitu," kata Argo, Rabu (13/2/2019).
Menurut Argo, Alex Asmasoebrata dilaporkan oleh lawyer PT Sedayu atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE.
"Sehingga kita melakukan tindak lanjut secara profesional. Karena ada pelapor dari PT Sedayu. Lawyernya lapor karena diduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik di situ yang dilakukan terlapor," katanya.
Sehingga kata Argo, penyidik mengundang Alex selaku terlapor untuk klarifikasi, Kamis. "Untuk pelapornya sudah diperiksa," kata Argo.(bum)