Peredaran Narkotika
Bandar Narkoba Dapat Pasokan 5.000 Butir Ekstasi dari Lapas Tangerang
Bandar narkotika jenis ekstasi dibekuk petugas Polrestro Tangerang. Pelaku tertangkap tangan menyimpan ekstasi sebanyajk 5.000 butir.

WARTA KOTA, TANGERANG --- Bandar narkotika jenis ekstasi dibekuk petugas Polrestro Tangerang. Pelaku tertangkap tangan menyimpan ekstasi sebanyajk 5.000 butir.
Kapolrestro Tangerang, Kombes Abdul Karim mengatakan, ribuan pil inex itu disita dari tersangka berinisial FT (46).
Pelaku diringkus di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. Tersangka diringkus saat melakukan transaksi setelah ciri-cirinya diketahui polisi.
"Dia (FT) merupakan target operasi Satresnarkoba yang telah lama dicari. Ketika ciri dan keberadaan pelaku diketahui, kami langsung meringkusnya," ujar Abdul Karim di Mapolrestro Tangerang, Senin (11/2/2019).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga plastik bening yang berisi ekstasi sebanyak 5. 000 butir.
"Dia jaringan yang sering beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangerang. Ini masih kami kembangkan. Pelaku di atasnya bandar sedang kami cari juga," ucapnya.
• Ini Alasan Banyak Orang Kaya di Jaksel Jadi Incaran Bandar Narkoba
Sementara itu, ketika dihadirkan di Mapolrestro Tangerang, pelaku RT hanya diam dan menundukkan kepalanya.
Saat ditanya Kasat Resnarkoba Polrestro Tangerang AKBP Raden Bagoes Wibisono, FT mengaku bahwa ribuan ekstasi itu didapatnya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas I Tangerang.
"Baru kali ini saya punya. Ini dapat dari Lapas Tangerang Baru," kata FT.
Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Mapolrestro Tangerang.
• Petugas Lumpuhkan Bandar Narkoba Pantura Tangerang
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 5 sampai 20 tahun atau ancaman kurungan penjara seumur hidup atau pidana mati," ucap Abdul Karim.
-
Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Direhabilitasi di RSKO Cibubur
-
Pemasok Sabu ke Selebgram Reva Alexa Kabur ke Kalimantan Barat Masih Diburu Polisi
-
Polisi Buru Pemasok Sabu ke Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang
-
Pelaku Narkoba Kelabui Petugas, Truk Pengangkut Ganja 1,4 Ton Ditutup Lempengan Besi
-
Penyelundupan Ganja Seberat 1,4 Ton dari Sindikat Narkoba Aceh Digagalkan BNN