Ada Ancaman dari KPK Terhadap Gubernur Papua Sebelum Peristiwa Dugaan Penganiayaan di Borobudur
Stefanus Roy Wening mengatakan, Gubernur Papua Luka Enembe mendapat ancaman dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU --- Kuasa Hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mengatakan, Gubernur Papua Luka Enembe diancam
Menurut Roy Rening, ancaman itu diduga dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan sebelum terjadi peristiwa di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
Selain itu, kata Roy Rening, enam orang perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) menemui pimpinan KPK di Kantor KPK di Kuningan, Rabu (30/1/2019).
"Pada hari Rabu tanggal 30 Januari, enam orang dari Majelis Rakyat Papua bertemu pimpinan KPK di Kantor Kuningan dalam rangka koordinasi, untuk pemberantasan korupsi di Papua," kata Roy Rening, usai menemui penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
MRP adalah satu lembaga di provinsi Papua yang beranggotakan penduduk asli Papua.
MRP setara dengan DPRD Papua. MRP merupakan lembaga representatif kultural orang asli Papua
"Dalam pertemuan itu, salah satu pimpinan KPK mengatakan begini, Kalau Gubernur Aceh saja bisa saya tangkap, apalagi Gubernur Papua," ucap Roy Rening.
• Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Kriminalisasi oleh KPK ke Pejabat Pemprov Papua
"Statement ini adalah arogansi, yang dilakukan pimpinan KPK. Seharusnya tidak boleh begitu," katanya lagi.
Roy Rening menganggap bahwa pimpinan KPK tidak bijak mengatakan hal itu sehingga dianggap sebagai bentuk ancaman.
"Jelas ini sebuah ancaman. Ada enam orang dari MRP yang mendengar langsung pimpinan KPK menyatakan itu," katanya.
-
Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Kriminalisasi oleh KPK ke Pejabat Pemprov Papua
-
Pemeriksaan Dua Pegawai KPK Terkait Penganiayaan di Hotel Borobudur Dijadwal Ulang
-
VIDEO: Solidaritas untuk Gilang, Pegawai KPK Bentuk Barikade Kelilingi Kantor Mereka
-
Petugas KPK Dianiaya, KPK Kantongi Bukti Medis
-
Penyelidik KPK Mengaku Dipukuli 10 Orang di Hotel Borobudur