Ini Syarat Pasien DBD Dapat Perawatan Gratis di RSUD Meskipun Tak Punya BPJS

Kepala Humas RSUD Pasar Rebo Sukartiono Pri Prabowo, mengaku telah menerima Surat Edaran sejak Rabu (6/2/2019) kemarin.

Warta Kota/Mohamad Yusuf
RSUD Pasar Rebo 

GUBERNUR DKI Anies Baswedan menyatakan seluruh warga Jakarta yang terkena Demam Berdarah Dengue (DBD) bisa mendapat perawatan gratis, di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov.

Meskipun instruksi Anies Baswedan belum sampai di beberapa rumah sakit, RSUD Pasar Rebo Jakarta Timur sudah mendapat Surat Edaran dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang berisi tentang pengaturan terkait biaya pasien umum yang terkena DBD.

Kepala Humas RSUD Pasar Rebo Sukartiono Pri Prabowo, mengaku telah menerima Surat Edaran sejak Rabu (6/2/2019) kemarin.

DBD Mulai Makan Korban, Balita di Rawa Buaya Meninggal Meski Sempat Sembuh Setelah Minum Obat Warung

"Instruksi saya belum dapat dari Gubernur, tapi edaran dari Dinas Kesehatan Hari Kamis sudah kami terima," ujar Sukartiono kepada Warta Kota, Sabtu (9/2/2019).

Sehingga, jika ada pasien warga Ibu Kota Jakarta yang terserang DBD, bisa ditangani langsung oleh RSUD meskipun tidak memiliki BPJS Kesehatan, asalkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan Kartu Keluarga (KK). Nantinya, pasien akan didaftarkan oleh RS ke BPJS Pemda dan mendapat perawatan di kelas tiga.

"Bagi warga DKI Jakarta jika belum mempunyai BPJS, otomatis kami ikutkan ke program BPJS jaminan Pemda dan itu dirawat di kelas 3," jelas Sukartiono.

Fadli Zon Bikin Puisi Doa yang Ditukar, Politikus Diminta Jangan Kurang Ajar kepada Ulama

Tak hanya warga Ibu Kota, warga luar kota yang berdomisili di Jakarta pun bisa mendapat layanan gratis, asalkan melampirkan surat keterangan bekerja atau bersekolah di Jakarta.

"Warga non DKI yang berdomisili dan bekerja atau bersekolah di Jakarta dapat dijaminkan oleh Pemda DKI dengan melampirkan surat keterangan bekerja atau sekolah," terang Sukartiono. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved