Petugas KPK Dianiaya, KPK Kantongi Bukti Medis

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi bukti medis terhadap petugas KPK yang dianiaya.

Kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. 

Petugas KPK yang dianiaya sedang menjalani perawatan dan harus dirawat di rumah sakit. KPK juga sudah memiliki rekam medis bukti penganiayaan.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengantongi bukti medis terhadap petugas KPK yang dianiaya.

Petugas KPK dianiaya saat sedang bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) malam.

"Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, seperti dilansir Antaranews.com, Selasa (5/2/2019).

Dituding Aniaya Pegawai KPK, Pemprov Papua Melapor Balik ke Polda Metro Jaya

Selain itu, kata Febri Diansyah, rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan ada akibat yang diderita pada tubuh yang bersangkutan dari kejadian itu

"Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan," kata Febri.

Penyelidik KPK Mengaku Dipukuli 10 Orang di Hotel Borobudur

Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, kata Febri, akan lebih baik jika mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja.

Febri mengatakan, pimpinan KPK, Senin (4/2/2019), telah menjenguk petugas KPK bernama Gilang itu yang membutuhkan perawatan setelah tindakan operasi dilakukan untuk bagian hidung dan terdapat jahitan di sekitar mata kiri korban.

"Saya juga sudah melihat langsung kondisi yang bersangkutan malam kemarin dan juga bertemu dengan ayah dan ibu yang menjaga di rumah sakit tersebut," kata Febri.

Pegawai KPK yang Dianiaya Sempat Dikira Gadungan, Sehingga Dibawa ke Polda Metro

Febri mengatakan, dari informasi terakhir yang diterima keluarga pasien dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan membutuhkan istirahat di rumah sakit sekitar 4-5 hari.

KPK memastikan setiap risiko yang diterima pegawai dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggung jawab KPK secara kelembagaan baik medis, keamanan, ataupun pendampingan hukum.

Sebelumnya, Pemprov Papua melalui pernyataan resminya membantah penganiayaan terhadap petugas KPK itu.

Maruf Amin: Pilpres 2019 Perang Ideologi Antara Kelompok Moderat dan Radikal

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved