Kapal MT Sagaratama Diamankan Bakamla karena Beli BBM dari Nelayan

Kapal MT Sagaratama membawa muatan 70 ton BBM. Belakangan, diketahui BBM tersebut diperoleh dari kapal-kapal nelayan.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapal MT Sagaratama membawa muatan 70 ton BBM yang dibeli dari nelayan. 

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan Kapal MT Sagaratama yang diduga sedang melakukan transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) ke kapal ikan KM Harapan Kita Jaya.

Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono mengatakan, Kapal MT Sagaratama membawa muatan 70 ton BBM.

Belakangan, BBM tersebut diketahui diperoleh dari kapal-kapal nelayan.

“BBM tersebut dibeli dari kapal-kapal nelayan, bukan dari Pertamina, dan pada saat pemeriksaan awal kapal tanker tersebut diketahui tidak memilki dokumen resmi jual beli BBM dari Pertamina,” katanya, Jumat (1/2).

Kapal MT Sagaratama tertangkap basah sedang memindahkan BBM ke kapal ikan KM Harapan Kita Jaya.

Pada saat itu, sudah 41 ton yang dipindahkan dari rencana semula 60 ton dan diduga dilakukan secara ilegal.

“Rencananya kapal ikan ini akan mengisi BBM sebanyak 60 ton agar dapat berlayar kembali menangkap ikan selama kurang lebih 6 bulan kedepan,” ungkapnya.

Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Nursyawal Embun mengatakan kapal yang dinahkodai oleh SF dengan diawaki 10 orang Anak Buah Kapal (ABK) itu tidak mampu menunjukkan dokumen resmi.

“Tapi ini mereka awal-awal kita pemeriksaan, mereka belum bisa menunjukkan (dokumen resmi). Jadi kalau namanya sesuatu yang legal, dalam hitungan jam saja dia sudah bisa menunjukkan,” ucapnya.

Menurut Embun, berdasarkan aturan, transfer BBM di tengah laut tidak dibenarkan. Apalagi kapal ikan yang diamankan saat itu hanya dinahkodai oleh Kepala Kamar Mesin (KKM) berinisial ST.

“Namanya kapal bergerak di permukaan air, itu ada peraturannya. Kalau berlayar juga harus ada captain-nya. Kalau kapal dibawa oleh, KKM itu tidak benar,” urainya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved