Prostitusi Online
Vanessa Angel Diharapkan Minta Penangguhan Penahanan Kepada Ayahnya
Doddy Sudrajat mau menjadi jaminan atas kasus putrinya, asalkan Vanessa Angel sendiri yang meminta langsung kepadanya untuk menjadi jaminan.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Nasib baik belum berpihak kepada Vanessa Angel. Sang ayah, Doddy Sudrajat, menolak menjadi jaminan putrinya itu karena yang meminta bukan Vanessa Angel, melainkan kuasa hukumnya.
BEBERAPA waktu lalu, pihak bintang sinetron dan Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (27) meminta kepada ayahnya, Doddy Sudrajat untuk jadi jaminan kasus anaknya.
Jaminan yang dimaksud adalah Doddy Sudrajat menjadi jaminan dari Vanessa Angel, agar putrinya mendapatkan penangguhan penahanan dan tidak mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur.
Rupanya Doddy Sudrajat belum mau menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan Vanessa Angel di Polda Jawa Timur, yang sedang diperiksa atas kasus prostitusi online.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Doddy Sudrajat, Muhammad Zakir Rasyidi saat dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Kamis (31/1/2019).
"Jadi di sini prinsipnya Pak Doddy belum mau menjadi jaminan. Pada dasarnya sih mau saja jadi jaminan, tetapi yang meminta baru pihak kuasa hukum Vanessa Angelnya saja," kata Muhammad Zakir Rasyidi.
Zakir menambahkan, Doddy mau menjadi jaminan atas kasus putrinya, asalkan Vanessa Angel sendiri lah yang meminta langsung kepada Doddy untuk menjadi jaminan.
"Hal itu karena hubungan mereka sekarang kan paska ditangkap di Surabaya, kurang baik. Jadi beliau (Doddy) menginginkan Vanessa sendiri yang meminta," ucapnya.
"Harusnya kan tim kuasa hukum bisa koordinasi sama Vanessa kan. Koordinasinya harus baik lah demi kepentingan bersama," tambahnya.
Sejauh ini, Doddy mengatakan, Vanessa Angel belum meminta langsung kepada ayahnya untuk menjadi jaminan penangguhan penahanan.
Alangkah baiknya menurut Zakir, Vanessa Angel yang meminta sendiri kepada ayahnya untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga menjadi jaminan, atas kasus prostitusi online.
"Kalau memang Vanessa nya sendiri yang minta, siapa tahu kan hubungan mereka jadi baik," ujar Muhammad Zakir Rasyidi.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, di salah satu hotel di kawasan Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).
Penangkapan Vanessa Angel pun karena kasus dirinya terlibat dalam prostitusi online artis. Ia ditangkap dengan satu model dan dua mucikarinya.
Usai ditangkap, Vanessa Angel dipulangkan oleh Polda Jawa Timur pada Minggu (6/1/2019).
Kemudian, penyidik menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi.
Polisi menjerat Vanessa Angel dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan hukuman enam tahun kurungan penjara, karena diduga bersalah telah mendistribusikan foto dan video tidak senonoh kepada sang mucikari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/orangtua-vanessa.jpg)