Pilpres 2019
BPN Prabowo-Sandi Adukan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Tabolid Indonesia Barokah ke Dewan Pers, Jumat (25/1/2019).
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Tabolid Indonesia Barokah ke Dewan Pers, Jumat (25/1/2019).
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Nurhayati, mengaku pihaknya merasa dirugikan dengan pemberitaan tabloid tersebut, sehingga kemudian melaporkan ke Dewan Pers.
"Bahwa sejak kehadiranya, Tabloid Indonesia Barokah menjadi polemik dan kegaduhan di masyarakat," ujar Nurhayati di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
• Direktur LBH Jakarta: Tidak Memilih Adalah Pilihan
Ia mengatakan, konten pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah tersebut banyak menyudutkan pasangan Prabowo-Sandi. Terutam,a pada edisi 1 Desember 2018, yang menyebut 'Prabowo-Sandi melakukan kebohongan publik demi kepentingan politik?" katanya.
Pemberitaan tersebut, menurut Nurhayati, menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat, khususnya, Umat Islam. Hal itu tambahnya, bertentangan dengan fungsi pers dan kode etik jurnalistik.
"Seharusnya fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan, serta kontrol sosial di masyarakat, bukan membuat keonaran di masyarakat," katanya.
• Ahok Bebas, Jokowi Komentar Begini
Sebelumnya, ditemukan Tabloid Indonesia Barokah yang isinya menyudutkan pasangan Prabowo-Sandi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat, salah satunya di Tasikmalaya.
Dilansir dari Tribun Jabar, Bawaslu Kota Tasikmalaya menemukan ratusan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang diduga bermuatan kampanye hitam, Rabu (23/1/2019) siang.
Tabloid tersebut dikirimkan ke sejumlah alamat di Kota Tasikmalaya. Peredaran Tabloid Indonesia Barokah menyita perhatian publik, karena diduga berisikan konten politik yang tendensius.
• BREAKING NEWS: Staf Pribadi Bilang Ahok Sudah Keluar dari Mako Brimob
Paket ditemukan Bawaslu Kota Tasimalaya di Kantor Pos Kota Tasikmalaya. Paket terbungkus amplop cokelat itu dikirimkan dari Bekasi dan ditujukan ke DKM dan sejumlah pondok pesantren di Kota Tasikmalaya.
"Paket dikirimkan dari Bekasi, dari kantor redaksi tertulis di sana, alamat tujuan kebanyakan DKM-DKM dan pengurus ponpes," cetus Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin.
Ijang belum mengetahui motif tabloid tersebut ditujukan ke lembaga-lembaga agama.
"Saat ini kami lapor ke Bawaslu Jabar, kemudian tengah dalam pengkajian terlebih dahulu, nanti status hukumnya seperti apa," jelas Ijang Jamaludin. (Taufik Ismail)