Kasus Narkoba
Video: Polisi Tunjukkan Yaba, Sabu Jenis Baru Berbentuk Pil
Sebanyak 11 orang anggota sindikat peredaran narkoba jaringan Banjarmasin-Jakarta, dibekuk aparat Subdit Narkoba Polda Metro Jaya.

SEBANYAK 11 orang anggota sindikat peredaran narkoba jaringan Banjarmasin-Jakarta, dibekuk aparat Subdit Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka dibekuk dari 4 lokasi berbeda di Jakarta, Kabupaten Bogor dan Depok.
Dari tangan mereka disita 6,5 kg sabu, 60 ribu butir ekstasi dan yaba, serbuk ekstasi 19,18 gram serta 15,19 gram ganja.
Dengan nilai total mencapai puluhan miliar rupiah.
Para tersangka dibekuk dari hasil penyelidikan polisi mulai Kamis 13 Desember 2018 sampai Rabu 9 Januari 2019.
Ke-11 tersangka yang semuanya pria itu adalah HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM dan YAH.
Sementara dua orang lainnya yang merupakan pengendali jaringan ini yakni MG dan HONG masih dalam pengejaran polisi.
Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak mengatakan dalam kasus ini pihaknya menemukan narkoba atau sabu jenis baru yang akan diedarkan sindikat ini. Narkoba jenis baru itu adalah yaba.
"Narkoba yang kami sita dari mereka adalah 6,5 kg sabu, 60 ribu butir ekstasi dan yaba, serbuk ekstasi 19,18 gram serta 15,19 gram ganja," katanya.
Dari 60.000 butir ekstasi dan yaba itu, kata dia, diketahui sekitar 20.000 butir adalah narkoba jenis baru atau yaba.