Tahun 2019 HBKB di Danau Sunter Dilanjutkan Karena Dinilai Berdampak Positif Bagi Kualitis Udara

"Kita sudah SK-kan HBKB dilaksanakan sebulan sekali pada minggu ketiga. Kecuali bulan puasa kita free. Sehingga totalnya ada 11 kali pelaksanaan..."

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Sejumlah warga Jakarta Utara melaksanakan senam pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (16/12/2018). 

KEHADIRAN Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jakarta Utara dinilai berdampak positif bagi masyarakat, sehingga di awal tahun 2019 Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan menyelengarakan HBKB secara meriah.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara, Suroto.

Ia mengatakan bahwa adanya HBKB dapat menurunkan tingkat polusi di Jakarta Utara khususnya.

Sehingga kualitas udara pun semakin membaik dengan kadar oksigen yang tinggi. Sehingga ini perlu di apresiasi dan acara HBKB harus dibuat lebih meriah kembali.

"Kehadiran HBKB ini sangat berdampak positif, apalagi penurunan kualitas udara yang tadinya jelek menjadi lebih bagus. Sehingga ini menjadi suatu tanda bahwa HBKB yang kita adakan di Jalan Danau Sunter Selatan ada manfaatnya," kata Suroto, Sabtu (5/1/2019)

Menurutnya, hasil evaluasi yang ia lakukan bahwa kegiatan HBKB dipastikan berlanjut pada 2019.

Dengan total 11 kali penyelenggaraan selama setahun, dimana digelar pada pekan ke tiga setiap bulannya.

"Kita sudah SK-kan HBKB dilaksanakan sebulan sekali pada minggu ketiga. Kecuali bulan puasa kita free. Sehingga totalnya ada 11 kali pelaksanaan HBKB dalam satu tahun," ujarnya.

Tak hanya menurunkan tingkat polusi udara, menurutnya kegiatan HBKB sebagai wadah pemberdayaan ekonomi One Kecamatan One Center of Enterpreneurship (OK OCE).

Di mana kegiatan tersebut juga disediakan lahan berjualan bagi para pedagang binaan Suku Dinas Usaha Makro, Kecil, Menegah dan Perdagangan (UMKMP) Jakarta Utara.

Kegiatan tersebut pun akan semakin meriah dengan berbagai penampilan kebudayaan masyarakat.

Mulai dari pencak silat, tarian Betawi, drum band hingga Barongsai.

"Seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan elemen masyarakat saling membantu dalam menyelenggarakan HBKB ini. Sehingga kegiatan akan semakin meriah," jelasnya.

Untuk skema pelaksanaan, diterangkannya satu kecamatan bertugas mengakomodir masyarakatnya secara bergantian setiap bulan.

Namun, bukan berarti masyarakat diluar kecamatan yang bertugas tidak diperbolehkan mengikuti acara tersebut.

Sebab, penyelenggara tetap berasal dari Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Pada intinya hanya pengarahan massa itu oleh kecamatan, bukan berati massa yang diluar yang bertugas itu tidak boleh. Kegiatan itu untuk umum," ucapnya. (JOS)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved