Diborgol Sambil Senyum, Wakil Ketua DPR Nonaktif Taufik Kurniawan Berharap Diberikan Jalan Lurus

WAKIL Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan tampak mengenakan borgol seusai diperiksa KPK.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Taufik Kurniawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019). 

WAKIL Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan tampak mengenakan borgol seusai diperiksa KPK.

Taufik Kurniawan yang keluar sekira pukul 14.48 WIB, tampak memasang senyum di wajahnya. Padahal, kedua tangannya sudah digelangi borgol.

Ketika ditanya soal kedua tangannya yang terborgol, ia mengatakan hanya menghormati proses hukum dan KPK.

Kebun Bunga Matahari di Tangerang Jadi Objek Berfoto, Tanamannya Banyak yang Bengkok

"Dan yang kedua sebagai manusia muslim saya mengharapkan petunjuk dari Allah, semoga diberikan jalan yang lurus ihdinas siratal mustaqim," ucap Taufik Kurniawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).

Kemarin KPK juga melakukan perpanjangan penahanan terhadap polikus PAN tersebut.

"Iya perpanjangan," ujarnya sebelum menaiki mobil tahanan KPK.

Tahun Ini Pemkot Bekasi Tambah 100 Bank Sampah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Taufik Kurniawan bakal diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan.

"Terhitung sejak Jumat (4/1/2019) besok hingga Minggu (3/2/2019)," jelasnya.

Taufik Kurniawan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.

Tahun 2018 Tujuh PNS Tangerang Selatan Dipecat Akibat Korupsi, 10 Orang Jarang Masuk Kantor

Dalam kasus ini, politikus senior PAN itu diduga menerima suap sebesar Rp 3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen, sebagai fee atas pemulusan perolehan DAK ‎fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen tahun anggaran 2016.

Awalnya, Bupati Kebumen M Yahya Fuad (MYF) yang telah menjadi terpidana kasus suap pemulusan APBD Kebumen, mendekati Taufik Kurniawan Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan yang juga dari dapil Jawa Tengah, untuk memuluskan alokasi anggaran Kebumen senilai Rp 100 miliar.

Diduga, Taufik Kurniawan mematok harga untuk memuluskan alokasi DAK Kabupaten Kebumen tersebut.

Korsleting Listrik, Delapan Rumah Kontrakan di Koja Hangus Dilalap Si Jago Merah

Anggaran yang dipatok oleh Taufik Kurniawan sebesar 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen.

Muhammad Yahya Fuad meminta sejumlah rekanan untuk mengumpulkan uang guna kepentingan pembayaran permintaan fee 5 persen tersebut.

Namun, dalam pengesahan APBN-P 2016, Kebumen hanya mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar dari rencana awal Rp 100 miliar‎. DAK tambahan tersebut disinyalir akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved