Artis terjerat Narkoba
Terungkap, Kedua Tangan Steve Emmanuel Diborgol saat Dihadirkan di Depan Media
Mengenakan baju tahanan Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat warna hijau, tangan diborgol, dan menggunakan masker, Steve Emmanuel hanya bisa diam.

POLRES Metro Jakarta Barat menangkap publik figur berinisial S, yang diyakini adalah aktor Steve Emmanuel (35).
Steve Emmanuel ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram, alat hisapnya (bullet), dan satu botol plastik tempat menyimpan kokain.
Usai menangkap Steve Emmanuel, Polres Metro Jakarta Barat melakukan rilis penangkapan, di kantornya di daerah Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Acara rilis dihadiri oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi dan jajarannya.
Saat rilis tersebut, Polisi menghadirkan Steve Emmanuel di depan awak media.
Menggunakan baju tahanan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berwarna hijau, tangan diborgol, dan menggunakan masker, Steve Emmanuel hanya bisa diam saja.
Steve Emmanuel pun mengungkapkan isi hatinya, bahwa dirinya sangat menyesal telah mengonsumsi narkotika jenis kokain, sejak tahun 2008.
"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," kata Steve Emmanuel singkat yang langsung dibawa kedalam gedung Polres Metro Jakarta Barat, oleh petugas.
Sementara itu, bekas kekasih aktris Andi Soraya itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, di Kondomunium Kintamani, di A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018).
"Kami tangkap saudara S itu di lobi Kondomuniumnya. Saat ditangkap, satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, menangkap S di loby. Saat ditangkap, ditemukan alat hisap kokain di sakunya," ucap Kombes Argo Yuwono.

"Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan pelakui. Kemudian, kamar pelaku digeledah dan menemukan barang bukti kokain seberat 92,04 gram yang disimpan didalam botol plastik," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Steve Emmanuel memesan kokain dari Belanda sejak September 2018 lalu.
"Awalnya S memesan 100 gram dari Belanda. Terus dibawa sendiri ke Indonesia. Dia (Steve) sudah gunakan sendiri kokain yang ia dapat selama tiga bulan ini, sebanyak 8 gram," ungkap Hengki Haryadi.