Diduga Telibat Pengaturan Skor, Anggota Exco PSSI Ditangkap Polisi di Halim Perdana Kusuma

Johar Lin Eng diringkus petugas kepolisian di area kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma.

Editor: Murtopo
PSSI
Johar Ling Eng, anggota Exco PSSI. 

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, terkait kasus dugaan keterlibatan pengaturan skor.

Penangkapan Johar Ling Eng dibenarkan pihak Polda Metro Jaya.

Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng diringkus petugas kepolisian di area kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 10.12 WIB setelah tiba dari Solo.

Nama Johar Lin Eng sebelumnya mencuat ke permukaan setelah disebut-sebut sebagai sosok di balik skandal pengaturan skor pada program Mata Najwa.

Kala itu, manajer tim Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dan ayahnya yang juga menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, menyebut sosok Johar sebagai orang yang memperkenalkan dirinya dengan mafia yang disebut dengan inisial Mr P.

Johar Lin Eng yang saat ini jugas berstatus sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P.

Kabar soal ditangkapnya Johar Lin Eng ini turut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

"Ya benar (penangkapan Johar Lin Eng, red)," kata Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/12/2018).

Selain itu, Argo juga membenarkan bahwa penangkapan ini terkait dengan skandal pengaturan skor.

Saat ini, kata Argo, Johar telah berstatus sebagai tersangka.

"Tersangka mafia pengaturan skor," ungkap Argo.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola bentukan Mabes Polri menaikkan status laporan manajer Banjarnegara terkait dugaan pengaturan skor ke tahap penyidikan.

"Telah dinaikkan ke penyidikan," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) malam.

Artikel ini sudah tayang di BolaSport.com dengan judul: Polda Metro Jaya Tangkap Anggota Exco PSSI atas Dugaan Skandal Pengaturan Skor

Editor: Ramaditya Domas Hariputro

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved