BNN Kritik Belanda dan Jerman, Katanya Sahabat tapi Tak Mau Kerja Sama Berantas Peredaran Narkoba
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengkritik Belanda dan Jerman yang enggan bekerja sama memberantas peredaran narkoba.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengkritik Belanda dan Jerman yang enggan bekerja sama memberantas peredaran narkoba.
Kritikan itu disampaikan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, terkait temuan narkoba jenis baru yang berbentuk cair, yang dipasok dari kedua negara tersebut.
"Disayangkan lagi kedua negara ini kurang bisa diajak bekerja sama. Bahkan, cenderung menolak diajak bekerja sama dalam mengungkap kasus narkoba yang dikirim dari negara mereka," kata Arman Depari di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).
• BNN Temukan Ganja Cair, Jenis Zatnya Belum Masuk Undang-undang Narkotika
Arman Depari menyebut, sikap tak koorperatif yang dilakukan Belanda dan Jerman dilakukan dengan alasan perbedaan hukum. Padahal, semua warga negara di mana pun harus dilindungi dari bahaya narkotika.
"Di mana seharusnya, sekalipun perbedaan hukum itu ada, kita harus saling menghargai karena hukum dibuat untuk melindungi warga negara. Warga negara siapa pun karena dia merupakan manusia, bukan justru menjadi alat yang diskriminatif dalam penegakan hukum," papar Arman Depari.
Lebih lanjut, ia menilai kedua negara tersebut menunjukan sikap menolak dan tidak mendukung Indonesia yang saat ini tengah berupaya memberantas peredaran narkoba.
• Polsek Ciracas Dibakar, Anies Baswedan Segera Panggil Pihak UPT Parkir DKI
"Tapi ada negara-negara tertentu yang katanya sahabat tetapi tidak bersedia bekerja sama," terang Arman Depari.
Sebelumnya, BNN mendapatkan informasi adanya paket pengiriman dari Jerman yang berisi cairan dari biji ganja yang diduga mengandung narkotika jenis Cannabis Sativa.
Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata zat yang terkandung dalam cairan itu adalah Cannabidiol dan Dronabinol. (Fransiskus Adhiyuda)
