Pemkot Tangsel Bentuk Program Pentungan untuk Tagih Penunggak PBB
Pentungan juga ditujukan untuk mengejar target PBB yang sudah ditentukan oleh pemerintah setempat.

Untuk menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan Penagihan Tunggakan (Pentungan).
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Tangsel, Indri Sari Yuniardi menerangkan, selain menjadi program untuk menagih tunggakan para wajib pajak.
Pentungan juga ditujukan untuk mengejar target PBB yang sudah ditentukan oleh pemerintah setempat.
"Dengan Pentungan, kami menagih tunggakannya untuk mencapi target PBB tahun 2017 sebesar Rp 348 miliar," kata Indri, Jumat (12/7/2018).
Indri juga menjelaskan, demi tercapainya terget, kegiatan Pentungan tersebut dilakukan dengan metode pintu ke pintu di sejumlah perumahan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB.
"Untuk itu Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Tangsel melakukan Pentungan dengan mendatangi kepada wajib pajak dengan sistem door to door ke beberapa tempat yang sudah kami jadwalkan biasanya dalam satu minggu kami jadwalkan empat hari" imbuhnya.
Bapenda juga melakukan upaya lainnya untuk mencapai target dengan memberikan pelayanan pembayaran PBB pada akhir pekan dan pelayanan pembayaran mobil keliling.
"Total tunggakan yg berhasil kita tagih sampai dengan saat ini sekitar 54 miliar," ujar Indri.
-
PBB Dukung Jokowi-Maruf Amin, Tiga Calegnya di Bekasi Memilih Vakum
-
KPU Umumkan 49 Caleg Eks Koruptor Ikut Pemilu 2019, Partai Golkar dan Gerindra Terbanyak
-
Yusril Mengaku Banjir Dukungan Setelah PBB Deklarasi ke Kubu Jokowi-Maruf
-
Janji Pemilu 2019, Yusril Ihza Mahendra Bakal Selesaikan Masalah Tenaga Kerja Migran
-
Akhir Mei, Tim PBB Bakal Beberkan Hasil Investigasi Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi