Wali Kota Tangerang Selatan Minta Lurah Jangan Menghambat Proses Birokrasi
PERMASALAHAN lurah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kota Tangerang Selatan sudah mulai dibenahi.

PERMASALAHAN lurah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kota Tangerang Selatan sudah mulai dibenahi.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali melantik lima lurah, untuk melengkapi lurah-lurah yang belum definitif.
Kelima lurah itu adalah Lurah Ciater Ayadih, Lurah Rawa Buntu Harun, Lurah Pondok Cabe Udik Abdul Malik, Lurah Sefua Iwan Sutisna, dan Lurah Serpong Iing Solihin.
• TNI-Polri Temukan Empat Pekerja yang Berhasil Lolos dari Serbuan KKB di Papua, Ini Identitasnya
"Saya ingin bapak ibu membantu untuk menyukseskan program pemerintah, dan mengetahui kondisi wilayah, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan efektif," kata Airin Rachmi Diany saat pelantikan di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Rabu (5/12/2018).
Airin Rachmi Diany juga meminta para lurah membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
"Beri penjelasan yang baik kepada masyarakat, jangan sampai kehadiran bapak ibu menghambat proses birokrasi," pintanya.
• Pengamat Sarankan Kubu Jokowi Jangan Paksakan Maruf Amin Dekati Milenial
Selain lurah, Airin Rachmi Diany juga melantik Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesehatan, Sekretaris Kelurahan, dan Kasie Kecamatan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kedatangan Menteri Dalam Negeri terkait beberapa lurahnya yang masih berstatus plt dan non PNS. (*)
-
Tangsel Bikin Pembangkit Listrik dari Sampah, Airin Harap Ada Investor Berminat
-
VIDEO: Ada Pungutan Biaya Sertifikat di Tangsel, Ketua DPRD Anggap Wajar
-
Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam
-
Warga Pondok Cabe Keluhkan Biaya Sertifikat Tanah, Ketua DPRD Anggap Wajar
-
VIDEO: Tidak Terima Ditilang, Pengendara Motor Ini Ngamuk Banting Motor Sendiri Hingga Rusak