Tak Suka Kebijakan Jokowi, Admin Akun Instagram IG sr23_official Sebar Hoaks Jokowi PKI

Ia juga mengaku kerap berkomunikasi dengan akun-akun penyebar ujaran kebencian dan hoaks lainnya.

Istimewa
ILUSTRASI 

APARAT Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap JD (27), admin dan pemilik akun Instagram sr23_official.

Ia ditangkap lantaran menyebarkan hoaks soal Presiden Jokowi yang disebut terkait PKI. Dari salah satu konten yang diunggah, terdapat editan foto Jokowi dengan pose hormat, serta ada lambang palu arit dan tulisan 'JOKOWI ADALAH SEORANG KOMUNIS'.

Pria asal Aceh itu mengatakan, alasan dirinya membuat konten itu lantaran tak suka dengan kebijakan Jokowi.

Polisi Bakal Kembali Cari Linggis yang Dibuang Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi ke Kalimalang

JD menyebut kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sepihak dan kerap tanpa pemberitahuan. Ia kemudian mencontohkan perihal naiknya harga-harga kebutuhan seperti BBM dan listrik tanpa pemberitahuan.

"Mengapa Pak Jokowi? Karena saya kurang suka saja dengan kebijakannya yang menaikkan semua barang-barang tanpa pemberitahuan sebelumnya, seperti BBM, listrik," ungkap JD, di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).

Selain Jokowi, tersangka juga menyasar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Terdapat konten di mana foto salam komando Hadi diedit dengan tulisan 'ADA AROMA KEBANGKITAN PKI DALAM TUBUH PANGLIMA TNI'.

Begini Pandangan Putra Hotman Paris Hutapea Soal Kasus Baiq Nuril Maknun

Ia juga mengaku kerap berkomunikasi dengan akun-akun penyebar ujaran kebencian dan hoaks lainnya. Akan tetapi, komunikasi tersangka hanya sebatas bertukar pesan melalui direct message (DM) di akun IG.

"Komunikasi (dengan akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian lainnya) sebatas via DM saja. Tapi saya enggak pernah kenal, DM saja. Paling membicarakan tentang postingan saya saja, paling di-comment 'ini bagus'," paparnya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved