Pesawat Jatuh

Korban Lion Air JT 610, Jika Keluarga Tak Ditemukan: Okto Minta Dibuatkan Prastasti

Keluarga korban Lion Air JT 610 masih resah karena masih puluhan penumpang yang belum terindentifikasi.

Penulis: Joko Supriyanto |
Wata Kota/Joko Supriyanto
Okto Manurung, keluarga korban musihab jatuhnya Lion Air JT 610, berharap Lion Air bisa membuatkan prastasi. 

WARTA KOTA, KRAMATJATI---Meski Ditjen Dukcapil Kemendagri akan mudahkan proses penerbitan surat akta kematian bagi korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, hal itu masih membuat sejumlah keluarga resah.

Pasalnya hingga hari ini, baru 95 jenazah yang berhasil teridentifikasi sehingga masih ada 93 penumpang yang belum teridentifikasi.

Keresahan tersebut disampaikan oleh Okto Manurung (46), salah satu keluarga korban pesawat Lion Air JT 610.

Okto mengatakan, mudahnya penerbitan akta kematian dari Dukcapil tentu akan memberikan kemudahan bagi keluarga untuk segera mengurus hak-hak ahli waris.

Namun di sisi lain, Okto resah jika anggota keluarganya tidak ditemukan ataupun tidak teridentifikasi.

"Jadi yang menjadi keresahan saya itu, ketika bagian tubuh tidak ditemukan, ataupun jenazah tidak teridentifikasi. Apakah hanya surat kematian saja yang didapat, sementara keturunannya yang masih kecil misalnya mempertanyakan korban, apa yang dapat ditunjukan," kata Okto Manurung di RS Polri Kramatjati, Jumat (16/11/2018).

Atas hal itu pihaknya meminta, khususnya kepada Lion Air dapat menyikapi hal ini dan pemerintah turut serta ambil sikap untuk mengatasi kerisauan yang dirasakan oleh keluarga korban yang hingga saat ini keluarganya belum dapat ditemukan.

Sehingga dirinya mengingginkan adanya prastasti sebagai tanda bagi keturunan-keturunan korban maupun keluarga, agar tidak hanya surat kematian yang didapat, tanpa adanya makam korban yang dapat dikunjungi pihak keluarga.

"Harapan saya bagi yang tidak ditemukan, ada sesuatu kepastian tempat meninggalnya dimana misalnya ditunjukkan ini kuburannya, itu yang saya yakin keluarga-keluarga lain yang diharapkan. Ada tanda prasasti kepada keturunannya dikemudian hari, dan juga mengingatkan akan tragedi ini," katanya.

Baca: Lion Air Jatuh, Tiga Penumpang Lion JT 610 Kembali Teridentifikasi Hari Ini

Baca: Meski Tidak Ada Jenazah, Dirjen Dukcapil Pastikan Semua Korban Lion Air Dapat Akta Kematian

Baca: Keluarga Korban Lion Air Pakai Dua Firma Hukum di Amerika Serikat untuk Gugat Boeing

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved