Pesawat Jatuh
Lion Air Nyatakan Tak Batasi Anggaran Santunan Korban JT 610
Lion Air Group tak membatasi penggunaan anggaran sebagai uang santunan yang akan diberikan kepada ahli waris korban JT 610.
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Rangga Baskoro
Warta Kota, Kramat Jati -- Managing Director Lion Air Group Captain Daniel Putut nyatakan bahwa pihak perusahaan tak membatasi penggunaan anggaran sebagai uang santunan yang akan diberikan kepada ahli waris korban JT 610.
Pihak maskapai, lanjut Daniel, saat ini sedang berfokus untuk memfasilitasi keluarga korban yang jenazah anggota keluarganya belum teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati.
"Sementara ini (anggaran santunan) unlimited (tak terbatas). Pokoknya sampai semua keluarga sudah kembali ke daerahnya masing-masing. Jenazah sampai dan dimakamkan. Proses pembayaran selesai semua dari kami," ucap Daniel di RS Polri Kramat Jati, Minggu (4/11).
Selain itu, ia menyatakan bahwa pihak maskapai akan membantu Basarnas terkait dana operasional pencarian korban maupun kotak hitam (black box). Namun demikian, ia belum merinci besaran dan bantuan tersebut.
"Pasti lah pasti (dibantu). Kalo enggak (dibantu), (prosesnya) enggak dilakukan di sini. Belum ya (besaran dana). Nanti, kita data semua, baru ketahuan biayanya berapa. Enggak bisa kami sampaikan sekarang," ungkapnya.
Lebih jauh lagi, anggaran besar yang akan dikeluarkan perusahaan untuk santunan dinilai Daniel tak akan mengganggu finansial perusahaan beserta opearsional penerbangan. Ia pun mengklaim bahwa jumlah penumpang Lion Air tak mengalami penurunan.
"Alhamdullilah (finansial) masih kuat. Kita masih fokus sama operasional tentunya. Operasional tetap berjalan, tiap-tiap direksi yang bersangkutan dengan operasional tetap di tempatnya masing-masing. Kami dari coorporate yang handle masalah ini," ucap Daniel.
Seperti yang diketahui, Lion Air Group menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan uang santunan kepada ahli waris setiap korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610, dengan rincian,
- Uang Asuransi: Rp 1.250.000.000,-
- Uang Saku: Rp 5.000.000,-
- Uang Pemakaman: Rp 25.000.000,-
- Uang Bagasi: Rp 50.000.000,-
Kurang lebih, seorang ahli waris akan mendapatkan dana santunan sebesar Rp 1.330.000.000.
Apabila dijumlahkan dengan total penumpang sebanyak 181 orang, Lion Air diharuskan merogoh kocek sebesar kurang lebih Rp 240.730.000.000.
Besaran tersebut belum termasuk biaya akomodasi, transportasi dan penginapan keluarga korban di Posko Hotel Ibis.
Sementara itu, pihak keluarga 8 orang kru pesawat juga akan mendapatkan santunan dengan rincian, (kurs 1 USD = Rp 14.953, per 4 November 2018).
- Pilot: 100.000 USD (Rp 1.495.300.000)
- Co-Pilot: 75.000 USD (Rp 1.122.475.000)
- Pramugari: 25.000 USD (Rp 373.825.000).
Masing-masing dari mereka juga akan mendapatkan uang asuransi dari Jasa Raharja berupa buku tabungan senilai Rp 50.000.000. (abs)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											