Kata Jusuf Kalla, Menteng dan Kebayoran Baru Tak Bakal Dapat Dana Kelurahan
Berbeda, ujar JK, jika kelurahan yang berada jauh dari pusat-pusat kota, maka akan dipertimbangkan diberikan dana program.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyatakan, tak semua kelurahan akan mendapat anggaran dari program dana kelurahan.
Ia menyebutkan, untuk kelurahan-kelurahan yang memiliki infrastruktur dan fasilitas memadai, tak perlu mendapatkan dana kelurahan.
"Ini permintaan daripada para wali kota, karena ada juga kelurahan, kalau misalnya Jakarta itu tidak. Kalau Kelurahan Menteng, semua kan pakai AC kantornya, masa mau dapat duit juga, ndak kan? Kelurahan Kebayoran Baru enggak," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Baca: Jokowi: Dana Kelurahan untuk Rakyat, Kok Rame?
Berbeda, ujar JK, jika kelurahan yang berada jauh dari pusat-pusat kota, maka akan dipertimbangkan diberikan dana program.
"Tapi kalau kelurahan di kota-kota yang jauh ya kan butuh perbaikan jalan. Kalau ke (kelurahan) Tanjung Priok, jalan-jalan di situ becek-becek, selokan tidak jalan, kan butuh juga. Atau kelurahan di mana, di Kampung Melayu banyak yang suka banjir, kan butuh juga, sama dengan desa di mana gitu kan," paparnya.
Nantinya, pemerintah akan membuatkan aturan terkait dana kelurahan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang beracuan pada UU Dana Desa. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan PP tersebut akan dikeluarkan pemerintah.
"Memang harus dibuat PP-nya yang baru, tapi ini sekarang memang belum bisa, tapi akan diatur bagaimana aturannya, bagaimana payung hukumnya," ujar JK. (Rina Ayu)
