Kisruh Pemkot Bekasi-DKI Jakarta Truk Sampah Tidak Lagi Lewat Jalan Ahmad Yani
Ia menambahkan truk sampah yang boleh melintasi 24 jam di Jalan Ahmad Yani itu truk jenis compactor atau tertutup.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA, BEKASI -- Hubungan Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merenggang. Hal itu dikarenakan dana kemitraan yang kunjung cair.
Akibat itu puluhan truk sampah DKI Jakarta ditahan Dinas Perhubungan Kota Bekasi melintasi Jalan Ahmad Yani, Rabu (17/10/2018).
Pantauan Wartakota, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan sudah tidak dilintasi truk sampah DKI Jakarta. Kondisi itu terlihat baik dari Jalan Sudirman Kranji dari Pulogadung Jakarta Timur, maupun keluar Tol Bekasi Barat.
Padahal sebelum kisruh ini, truk sampah kerapkali melintasi jalan tersebut.
Jamroni Petugas Penyapu Jalan Kota Bekasi mengungkapkan sejak empat hari ini Jalan Ahmad Yani sudah jarang dilintasi truk sampah DKI Jakarta.
"Iya sudah jarang lewat, ini 2 hari saya nyapu tiap hari tidak pernah lihat lagi," ujarnya, kepada Wartakota, Senin (22/10/2018).
Jamroni bingung akan kondisi yang terjadi, hal itu lantaran tidak mengetahui soal kisruh yang terjadi.
"Memang kenapa ini ya, aneh sepi gini biasanya mah ramai yang lewat sampai air licit nya itu berceceran di jalan dan bau gitu. Empat hari ini saya baru lihat satu truk sampah itu juga yang ada tutupnya," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan pengadangan itu terkait pemeriksaan surat-surat truk sampah DKI Jakarta dan menjalankan aturan jam operasional truk sampah DKI ke TPST Bantar Gebang.
"Memang rute operasional truk sampah DKI Jakarta sudah ada ada. Jadi kita hanya menerapkan aturan yang sudah berlaku itu," katanya kepada Wartakota.
Ia menambahkan truk sampah yang boleh melintasi 24 jam di Jalan Ahmad Yani itu truk jenis compactor atau tertutup.
Pihaknya terus fokus melakukan penindakan truk sampah yang keluar Tol Bekasi Barat maupun masuk ke Jalan Ahmad Yani.
"Kita hanya jalankan aturan saja. Penertiban terus dilakukan, kecuali ada perubahan isi perjanjian kerjasama nya," ucapnya.
Ia mengaku atas sosialisasi dan penindakan yang terus dilakukan dengan sendirinya truk sampah DKI yang melintas Jalan Ahmad Yani maupun keluar Tol Bekasi Barat.
"Penindakan yang kita lakukan terus jadi sepi sama sekali tidak ada. Ya paling boleh truk sampah DKI yang tertutup compektor. Ya mungkin mereka keluar di Cibubur dan Jatiasih," paparnya.