Di Luar Sampah, Pemkot Bekasi Minta Dana Hibah ke Pemprov DKI tetapi Rinciannya Tidak Jelas
Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah di antaranya untuk proyek flyover Rawa Panjang Rp 188 Miliar, flyover Cipendawa Rp 372 Miliar, dan JPU 5 Miliar.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan bahwa yang ramai di pemberitaan media massa sesungguhnya bukan terkait sampah atau dana kompensasi bau sampah, melainkan permintaan dana kemitraan atau dana hibah.
Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah selesai menunaikan kewajibannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan memberikan dana hibah sebesar Rp 194.8 Miliar untuk tahun 2018.
Baca: Pemkot Bekasi Gunakan Isu Sampah untuk Dapat Dana Hibah Pemprov DKI
Baca: Ingatkan Pemkot Bekasi, Anies Baswedan: Jangan Campuradukkan Kompensasi Bau Sampah dan Dana Hibah
Anies mengatakan pada bulan Februari 2018 lalu memang ada pertemuan antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI.
Dalam pertemuan itu, Pemkot Bekasi menginginkan ada bantuan yang sifatnya kemitraan, yakni di luar urusan persampahan.
"Kemudian dikirimkanlah surat, terjadi pertemuan selanjutnya pada bulan Mei (2018), dan diminta perinciannya (oleh Pemprov DKI) karena waktu itu (Pemkot Bekasi) mengajukan beberapa proyek," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/10/2018).
Proyek yang dimaksud yakni pembangunan Flyover Rawa Panjang Rp 188 Miliar, proyek flyover Cipendawa Rp 372 Miliar, pembangunan crossing Buaran Rp 16 Miliar dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) Kota Bekasi Rp 5 Miliar.
"Ini di luar perjanjian soal sampah, mereka (Pemkot Bekasi) minta anggaran seperti itu. Lalu Pemprov DKI minta perinciannya. Mungkin tidak Pemprov memproses tanpa ada perincian? Hanya dengan gelondongan kayak begini? Tidak mungkin kan!" tandas Anies.
Sejak pertemuan bulan Mei, Pemkot Bekasi tak kunjung memberikan rincian yang jelas kepada Pemprov DKI. Barulah pada 18 Oktober 2018 rincian itu diterima oleh Pemprov DKI.
"Baru keluar ini semua, padahal sudah diminta sejak bulan Mei, sementara tim terus merespon tapi data tak kunjung datang," paparnya.
Anies berharap permasalahan ini segera mendapat titik terang dan kedua lembaga pemerintahan ini bisa menyelesaikan secara baik.
"Saya harap kita bicarakan baik-baik antarlembaga pemerintahan. Atur pertemuan itu, datangi dan bawa datanya. Jangan malah ramai di media. Sudah gitu yang diramaikan itu bukan menjadi kewajiban kita pula, tapi dana hibah yang sifatnya tak wajib," papar Anies. (M16)