Toko Kosmetik di Tangerang Jual Ribuan Butir Obat Terlarang

Jajaran Gerakan Anti Narkotika Nasional Kota Tangerang melakukan penggerebekan terhadap dua toko kosmetik pada Senin (15/10/2018) malam.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Tangerang melakukan penggerebekan terhadap dua toko kosmetik pada Senin (15/10/2018) malam. 

JAJARAN Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Tangerang melakukan penggerebekan terhadap dua toko kosmetik pada Senin (15/10/2018) malam.

Pasalnya, toko yang berada di wilayah Neglasari, Kota Tangerang ini menjual ribuan obat terlarang.

Ia menjelaskan dalam penggerebekan tersebut, GANN menemukan ribuan butir obat golongan G (gevaarlijk = berbahaya) yang tidak bisa dijual secara bebas tanpa resep dokter.

"Seluruhnya total barang bukti sebanyak 4.500 butir jenis Tramadol, Zolam dan Eksimer," ujar San Rodi, Selasa (16/10/2018).

Rodi menyebut ribuan butir obat terlarang tersebut didapati dari dua toko kosmetik yakni di Jalan Iskandarmuda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dan di Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Polsek Neglasari," ucapnya.

Wakil Ketua IV DPC GANN Kota Tangerang Boby Jaja Nurjaman menambahkan, kedua pelaku yang diamankan tersebut merupakan pemilik toko kosmetik dengan inisial R dan AK.

Menurutnya, toko kosmetik milik R memang kerap mengedarkan obat-obatan terlarang.

Sedangkan AK, diketahui belum lama menjualnya.

"Kalau toko R membandel, sudah tiga kali digerebek. Tapi kalau AK baru kali ini," kata Boby. (dik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved