Kasus Ratna Sarumpaet

Dianggap Sebarkan Berita Bohong Soal Ratna Sarumpaet, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke polisi, terkait informasi simpang siur soal hal yang dialami Ratna Sarumpaet.

Twitter @fadlizon
Ratna Sarumpaet dan Fadli Zon 

WAKIL Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke polisi, terkait informasi simpang siur soal hal yang dialami Ratna Sarumpaet.

Laporan polisi yang ditujukan kepada Fadli Zon diunggah akun twitter @abirekso. Dirinya mengunggah sebuah Surat Tanda Terima Laporan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 1 Oktober 2018.

Dalam surat tersebut, Fadli Zon dilaporkan seorang pengacara bernama Henry Dunant Simanjuntak, yang beralamat di Gedung STC Senayan Ruang 89, Jalan Asia Afrika, Pintu FX Gelora Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca: Polisi Pastikan Ratna Sarumpaet Masuk RS Bedah Bina Estetika pada 21 September

Fadli Zon dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, pasal 310 KUHP juncto pasal 45 A ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Seruan kepada #RakyatAkalSehat untuk selalu teguh membasmi kebohongan publik. Sekarang @fadlizon sudah dilaporkan balik penyebaran berita bohong! Bergerak Kawan!!!," tulis @abirekso melengkapi potret Surat Tanda Terima Laporan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Selasa (2/10/2018) malam.

Laporan polisi tersebut ditujukan kepada Fadli Zon karena isu tentang dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet diketahui berawal dari kicuan Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon pada Selasa (2/10/2018). Dalam postingannya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu membenarkan bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya.

"Mbak @RatnaSpaet mmg mengalami penganiayaan n pengeroyokan oleh oknum yg blm jelas. Jahat n biadab sekali," tulis Fadli Zon.

Kicauan Fadli Zon pun viral, bahkan Prabowo Subianto bersama Fadli Zon dan Amien Rais, menjenguk Ratna Sarumpaet di rumahnya, di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2018).

"Kampanye damai menyongsong kita sangat kaget dan prihatin sangat kecewa bahwa telah terjadi suatu aksi kekerasan penganiayaan suatu pukulan yang kejam terhadap salah satu pimpinan dari pada badan pemenangan kampanye kita, yaitu Ratna sarumpaet," tutur Prabowo Subianto.

Baca: Konferensi Internasional di Bandung yang Disebut-sebut Dihadiri Ratna Sarumpaet Tak Pernah Ada

Luka yang diderita Ratna Sarumpaet, katanya, menunjukkan adanya tindakan di luar kepatutan dan pelanggaran HAM. Prabowo Subianto mengaku tidak habis pikir ada orang yang tega menganiaya perempuan yang usianya sudah sepuh.

"Bahkan menurut saya tindakan pengecut," kecamnya.

Apalagi, lanjutnya, perempuan yang dianiaya adalah orang yang selama ini selalu vokal menyuarakan keadilan dan demokrasi. Pihaknya pun berniat menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kok dilakukan terhadap ibu-ibu, usia sudah 70, seorang perempuan 70 yang berjuang untuk orang miskin, keadilan, demokrasi, dan sikap ini adalah ancaman serius terhadap demokrasi. Dan ini ironi, sangat ironi, saya diberi tahu hari ini adalah hari kekerasan internasional, tapi saya harus sampaikan ini ke publik," paparnya, kemarin. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved