Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto: Sekarang Saya Sudah Susah, Tidak Ada Orang-orang yang Dekat Lagi

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hasil penjualan rumah akan diserahkan ke KPK melalui kuasa hukum Setya Novanto.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto saat rehat ketika menjadi saksi sidang E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/5/2018). 

TERPIDANA kasus KTP elektronik Setya Novanto mengaku sudah tidak memiliki apa-apa lagi sejak masuk penjara.

"Ya sekarang saya ini sudah susah. Ditagih juga susah," akunya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Setya Novanto mengaku ada beberapa aset yang sudah dipindahtangankan ke KPK, sebagai pengganti uang 7,3 juta dolar AS yang harus dibayarkan. Terlebih, lanjutnya, sudah tidak ada lagi teman dan orang-orang yang mau membantu dirinya.

Baca: Setya Novanto Jual Rumah untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi KTP Elektronik

"Sudah tidak ada orang-orang yang dekat lagi. Jadi, jual beberapa aset dan saya akan kooperatif bantu," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hasil penjualan rumah akan diserahkan ke KPK melalui kuasa hukum Setya Novanto.

"Setya Novanto melalui penasihat hukumnya akan membayar kembali uang pengganti dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di suatu bank," ujar Febri Diansyah, Kamis (13/9/2018).

Baca: Jual Rumah untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi, Setya Novanto: Semaksimal Mungkin Bantu KPK

Setya Novanto divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan, karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek KTP elektronik.

Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak 7,3 juta dolar AS. Febri Diansyah menuturkan, Setya Novanto sudah mencicil uang pengganti itu sebanyak Rp 5 miliar dan 100 ribu dolar AS. Terakhir, Setya Novanto membayar Rp 1,1 miliar pada Kamis kemarin.

"Sejauh ini, Setya Novanto menyatakan akan kooperatif untuk membayar uang pengganti," ucapnya. (Amriyono Prakoso)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved