Jalan Sehat Solo yang Dihadiri Ahmad Dhani dan Neno Warisman Tetap Digelar Meski Tanpa Izin Polisi
Secara administrasi, sudah sesuai dengan UU tersebut jika dilihat tempat umum, surat pemberitahuan, tanggung jawab kegiatan, dan surat komitmen.

"Secara administrasi, sudah sesuai dengan UU tersebut jika dilihat tempat umum, surat pemberitahuan, tanggung jawab kegiatan, dan surat komitmen untuk tetap menjaga kondusivitas keamanan dan kebersihan kota Solo sudah dikirimkan ke Polri," kata Endro.

Endro menambahkan, Ahmad Dhani dan Neno Warisman dalam acara tersebut diundang sebagai orator.
Sejauh ini, kata dia, keduanya belum membatalkan undangan tersebut.
Selain kedua tokoh itu, jalan sehat bakal diikuti ribuan peserta dari wilayah Solo Raya.
"Berdasarkan pengalaman di Pekanbaru, Kalimantan dan Surabaya kami tidak menginginkan pemandangan seperti itu terjadi di Solo. Sehingga, kami meminta aparat untuk mengamankan objek vital seperti di bandara dan stasiun. Kami minta kepada Kapolri dan Kapolresta untuk sama-sama menghormati hukum dan menegakkan hukum," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Surakarta tidak mengeluarkan izin kegiatan jalan sehat karena alasan keamanan.
Selain itu, oleh karena timbul banyaknya penolakan dari kalangan warga masyarakat di Solo terkait kegiatan itu.
"Karena pertimbangan keamanan kita tidak menerbitkan izin kegiatan itu (jalan sehat)," kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai di Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/9/2018).
Merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sambung Andy, penyampaian pendapat di muka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada pihak kepolisian.
Sebab, peserta yang ikut dalam kegiatan itu jumlahnya ada ribuan orang, sehingga potensi kerawanan tehadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sangat tinggi.
-
Ahmad Dhani Tolak Tanda Tangan Pemindahan Penahanan ke Rutan Medaeng, Ini Alasannya
-
Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya Mulai Hari Ini, Ahmad Dhani Bakal Disidang Setiap Selasa dan Kamis
-
Ahmad Dhani Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik, Penahanan Dipindah ke Rutan Madaeng
-
Jalani Sidang Perdana Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Pakai Kaus Tahanan Politik
-
Ari Lasso: Dewa 19 Pincang Tanpa Ahmad Dhani