Korupsi Massal DPRD Malang Diduga Terima Suap Maksimal Bernilai Rp 50 Juta Per Anggota
Uang suap dialirkan ke DPRD agar penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang APBD-P Tahun Anggaran 2015 disetujui.

SEBANYAK 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, berstatus tersangka suap.
Mereka ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, uang suap dialirkan ke DPRD agar penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang APBD-P Tahun Anggaran 2015 disetujui.
Sebanyak 22 orang yang ditetapkan tersangka diduga menerima fee Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.
"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria, Senin (3/9/2018).
Basaria menuturkan, kasus ini mengkhawatirkan dan menjadi cerminan kejahatan korupsi dilakukan secara massal.
Pasalnya, selain anggota DPRD sebagai pihak legislatif, kepala daerah dan pejabat pemerintahan daerah selaku eksekutif ikut terlibat.
"Pelaksanaan tugas di satu fungsi legislatif, misalnya atau untuk mengamankan kepentingan eksekutif, justru membuka peluang adanya persengkongkolan para pihak mengambil manfaat untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ujar Basaria.
Menurut dia, situasi ini membuat peranan anggota legislatif yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan regulasi tidak berjalan maksimal.
Peristiwa ini juga membuat khawatir Wali Kota Malang terpilih Sutiaji. Sutiaji yang kini menjabat sebagai Plt Wali Kota Malang menyampaikan kegelisahannya itu kepada penyidik KPK di sela pemeriksaan dirinya di Aula Bhayangkari Mapolres Kota Malang, baru-baru ini.
-
Polisi Tingkatkan Status Kasus Penganiayaan Pegawai KPK setelah Gelar Perkara
-
KPK Sarankan Prabowo Laporkan Dugaan Kebocoran Anggaran Rp 500 Triliun, Pelapor Bakal Dilindungi
-
KPK Sebut Politik Anti Mahar Partai Sebagai Salah Satu Cara Cegah Korupsi
-
Ini yang Dilakukan Polda Metro Jaya Untuk Ungkap Kasus Pegawai KPK Dianiya di Hotel Borobudur
-
Penyelidik KPK Mengaku Dikeroyok Sekitar 10 Orang di Hotel Borobudur