Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Bandara Soekarno-Hatta Bakal Naik di Bulan Oktober 2018

Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Ruas Tol Prof Dr Ir Sedyatmo (Bandara Soekarno-Hatta) akan mengalami penyesuaian tarif pada Oktober tahun ini.

Dokumen Warta Kota
Ruas jalan Tol Sedyatmo menuju Bandara Soekarno Hatta. 

WARTA KOTA, PALMERAH---Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Ruas Tol Prof Dr Ir Sedyatmo (Bandara Soekarno-Hatta) akan mengalami penyesuaian tarif pada Oktober tahun ini.

Penyesuaian tarif tersebut diberlakukan dua tahun sekali yang besarannya menyesuaikan laju inflasi.

Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Agus Setiawan, mengatakan, penyesuaian tarif itu tidak semata-mata untuk mendongkrak pendapatan Jasa Marga. Sebab, penyesuaian tarif itu merupakan amanah undang-undang (UU).

Baca: Pengusaha Truk Menagih Janji Realisasi Integrasi Tarif Tol JORR

UU yang dimaksud Agus ialah UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Pada Pasal 48 ayat 3 UU tersebut menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Sedangkan Pasal 48 ayat 4 menyebutkan, pemberlakuan tarif tol awal dan penyesuaian tarif tol dilakukan oleh menteri.

Baca: Integrasi Tarif Tol JORR Bisa Dilaksanakan Bulan Ini

Untuk Tol Jakarta-Cikampek, Agus mengatakan, penyesuaian tarif terakhir dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.799/KPTS/M/2016 tanggal 14 Oktober 2016.

Sedangkan untuk Ruas Tol Prof Soedijatmo berdasarkan Kepmen-PUPR No.783/KPTS/M/2016 tanggal 6 Oktober 2016.

"Penyesuaian dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi, maka penyesuaian akan dilakukan pada Oktober tahun ini. Untuk ruas Jasa Marga, hanya dua ruas tersebut yang akan mengajukan penyesuaian tarif," kata Agus, Senin (30/7/2018).

Mengenai besarannya, Agus mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kementerian PUPR berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca: Diskon Tarif Tol Akses Tanjung Priok Hingga 11 Juni 2018 Khusus Kendaraan Golongan Tiga, Empat, Lima

Inflasi pada periode 1 September 2016-30 September 2018 untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang wilayah operasionalnya ada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, sebesar 6,81 persen.

Sedangkan ruas tol Prof Dr Ir Sedyatmo yang berada di Provinsi DKI Jakarta, nilai inflasinya sebesar 6,92 persen.

Menurut Agus, penyesuaian tarif tol telah diperhitungkan sebagai bagian dari proyeksi pendapatan Jasa Marga.

"Penyesuaian tarif tol telah diperhitungkan akan terjadi setiap dua tahun, sehingga kontribusi terhadap peningkatan pendapatan Jasa Marga telah terukur," katanya.

Untuk tahun ini, Jasa Marga menargetkan adanya penambahan 300 kilometer jalan tol baru yang bisa beroperasi. Hingga saat ini, baru ada 96,5 kilometer yang sudah bisa beroperasi.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved