Belum Berpayung Hukum, Anies Baswedan Tetap Berikan Fasilitas kepada Ojek Daring

Anies berharap nantinya ojek daring dapat dinaungi payung hukum, namun saat ini dirinya berfokus pada penanganan.

WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Gubernur DKI Anies Baswedan di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). 

MESKIPUN hingga kini ojek daring belum mendapatkan kepastian payung hukum, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap memberikan fasilitas.

Anies mengaku melihat fenomena ojek daring yang seringkali membuat kemacetan di jalanan.

"Jangan terlalu pesimis, kita meilihat kenyataan di lapangan ada kemacetan, ada gangguan kendaraan bermotor, dan pilihan bagi kita berbuat atau tidak berbuat," tutur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Baca: Anies Baswedan Siapkan Tempat Antar Jemput Penumpang Ojek di 425 Lokasi, Dimulai Senin Pekan Depan

Anies berharap nantinya ojek daring dapat dinaungi payung hukum, namun saat ini dirinya berfokus pada penanganan.

"Saya memilih berbuat. Kalau yang diseberang saya memilih berbicara, boleh-boleh saja. Saya memilih berbuat, dan insyallah nanti ada landasan hukumnya," tuutr Anies Baswedan. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved