OC Kaligis Kesal Laptopnya Disita Petugas Saat Najwa Shihab Berkunjung di Lapas Sukamiskin
Najwa Shihab melalui liputan eksklusifnya membuka mata publik terkait sel mewah yang dimiliki oleh narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.
NAJWA Shihab melalui liputan eksklusifnya membuka mata publik terkait sel mewah yang dimiliki oleh narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin.
Najwa Shihab membongkar praktik sel yang disulap menjadi bak hotel mewah di Lapas Sukamiskin.
Bagaimana fasilitas ini bisa masuk di dalam lapas yang harusnya steril dari kemewahan duniawi?
Penjara yang harusnya jadi tempat napi terkurung disulap hunian dengan fasilitas yang serba lengkap, mulai alat fitnes hingga ruang kerja eksklusif.
Fakta tersebut semuanya dibongkar dalam Liputan Eksklusif Mata Najwa di di Trans7 dengan tema “Pura-Pura Penjara” Rabu, 25 Juli 2018 secara LIVE pukul 20.00 WIB.

Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tarif sel mewah yang dibanderol Rp 200 juta hingga Rp 500 juga bukan tudingan semata, namun terbukti melalui liputan eksklusif dari Najwa.
Selain Setya Novanto, Najwa Shihab juga masuk ke dalam sel Otto Cornelis Kaligis atau dikenal OC Kaligis di Lapas Sukamiskin, Bandung.
OC Kaligis juga sempat berkilah ketika ditanya Najwa Shihab soal keberadaan printer yang kedapatan ada di dalam selnya.
OC kaligis divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 5,5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca: OC Kaligis: Saya Mati di Penjara Kalau Umur Panjang
Baca: Najwa Shihab Ungkap Keganjilan Sel Dihuni Setya Novanto di Lapas Sukamiskin
Baca: Anies Baswedan Kenalkan Atlet Asian Games 2018 Asal Jakarta Lewat Instagram
Di tingkat Mahkamah Agung, hukuman OC Kaligis ditambah menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta sebusider 6 bulan kurungan karena kasasinya ditolak.
OC Kaligis dinyatakan terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatra Utara.
Menguaknya soal tindak suap di Lapas Sukamiskin, Bandung membuat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami melakukan inspeksi mendadak pada Minggu (22/7/2018).
Hal ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Fahmi Darmansyah diduga kuat menyuap Wahid untuk mendapat fasilitas mewah dan keleluasaan untuk keluar masuk sel.
KPK juga menduga para napi harus membayar kisaran Rp 200 juta sampai Rp 500 juta mendapat itu semua.