Penertiban

12 Bangunan di Cipedak Ditertibkan Lantaran Langgar Jarak Bebas Bangunan

"Sebelumnya kita juga sudah berikan Surat Peringatan, Surat Segel, serta Surat Perintah Bongkar kepada pemilik."

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Satu bangunan di Jalan Aselih, RT 007/ RW 001 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, ditertibkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (24/7), lantaran melanggar jarak bebas bangunan. 

WARTA KOTA, JAGAKARSA--- Sebanyak 12 unit bangunan di Jalan Aselih, RT 007/ RW 001 Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa, ditertibkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan lantaran melanggar jarak bebas bangunan.

Plt Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan H Mamur, yang memimpin penertiban tersebut mengatakan bahwa penertiban itu untuk menegakkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.128 Tahun 2012.

Baca: Berdiri di atas Jalan Umum, 46 Bangunan Liar di Duren Sawit di Bongkar Satpol PP

"Dalam kegiatan penertiban bangunan ini saya harap dapat terjalin intergrasi dan koordinasi seluruh aparat, dan selalu mengedepankan sikap persuasif dan tegas serta jangan mudah terpancing oleh pihak-pihak yang memprovokasi," ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Ujang Harmawan mengatakan, sebanyak 71 personel gabungan diturunkan dalam penertiban ini.

"Personel gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, dan PE," ucapnya lagi.

Baca: 500 Bangunan di Cigombong Bogor Terancam Dibongkar untuk Pembangunan Double Trackker Kereta Api

Ujang juga menjelaskan, terkait penertiban ini, pihaknya telah mendapatkan 12 rekomtek (rekomendasi teknis) bongkar dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Sebelumnya kita juga sudah berikan Surat Peringatan, Surat Segel, serta Surat Perintah Bongkar kepada pemilik. Namun semuanya tidak diindahkan sehingga dengan terpaksa kita tertibkan bangunan-bangunan tersebut," pungkasnya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved