Penertiban Bangunan Liar

Berdiri di atas Jalan Umum, 46 Bangunan Liar di Duren Sawit di Bongkar Satpol PP

"Kita mah setuju aja. Tapi ya kalo bisa biaya sewa jangan mahal, kalo dibilang enak ya enak di sini karena dekat dengan jalanan."

Warta Kota/Joko Supriyanto
Petugas membongkar 46 rumah dan lapak para pedagang di Jalan Teratai Putih, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (23/7/2018). 

WARTA KOTA, DUREN SAWIT--- Sebanyak 46 bangunan liar di Jalan Teratai Putih, RT 13/05, Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur,  dibongkar oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (23/7/2018).

Bangunan liar tersebut dibongkar karena JalanTeratai Putih akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan. 

Selama ini, jalan tersebut tertutup oleh rumah dan lapak  para pedagang.

Saat dilakukan pembongkaran bangunan liar, penghuni dan pedagang  sudah meninggalkan bangunan liar tersebut.

Bahkan beberapa bangunan terlihat sudah dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Meski begitu, masih ada beberapa bangunan semi permanen yang nampak masih berdiri.

Baca: Operasi Penertiban Angkot di Terminal Tanjung Priok, Ini Pelanggaran yang Ditemukan

Sejumlah alat berat pun dikerahkan untuk merobohkan bangunan tersebut. Tidak ada protes dari pemilik bangunan.

Sebelum penertibangan bangunan, pemerintah setempat sudah memberi peringatan kepada warga tentang pembongkaran bangunan liar.

Satu persatu bangunan tersebut dirobohkan. Puing-puing bangunan langsung diangkut ke atas truk Satpol PP yang sudah ada di lokasi penertiban.

Baca: Penertiban PKL di Grand Depok City, Satpol PP Minta Lapak dan Tenda Tak Tutup Badan Jalan

Salah seorang pemilik bangunan, Tumini (45) mengaku hanya bisa pasrah terhadap penertiban lapak dagangannya yang sudah dibangunnya  puluhan tahun.

Dia sadar bahwa bangunannya berdiri di atas fasilitan umum. Namun, menurut Tumini, jalan tersebut sudah lama tidak berfungsi sebagai jalan umum.

"Ya mau gimana mas, kalo udah begini. Kami hanya minta solusinya aja, tapi kemarin udah dikasih tahu mau di pindahin ke Pasar Klender," kata Tumini, Senin (23/7/2018).

Namun Tumini khawatir jika dipindahkan ke Pasar Klender sewa lapaknya tinggi dan tidak sebanding dengan pendapatannya.

"Kita mah setuju aja. Tapi ya kalo bisa biaya sewa jangan mahal, kalo dibilang enak ya enak di sini karena dekat dengan jalanan, tapi ya kita ikuti aja karena sebelumnya kita sudah dikasih tahu," katanya.

Baca: Akan Legalkan Becak, Pemrov DKI Atur Perda Penertiban Umum

Sementara itu salah seorang warga, Yunardi (40) mengungkapkan bahwa banguan tersebut memang sudah berdiri lama.

Dahulu, sebelum dibongkar memang sudah ada rencana penertiban namun tak kunjung terealisasi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved