Selain Indung Telur, Usus Buntu Klien Hotman Paris Juga Dibuang Tanpa Izin

Selain harus kehilangan dua indung telurnya tanpa izin dan pemberitahuan, Selvy juga kehilangan organ tubuhnya yang lain.

Tangkapan layar Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris dan seorang wanita muda usia 28 tahun yang diduga korban malapraktik oknum dokter sebuah rumah sakit di Jakarta Barat, saat berada di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading Jakarta Utara, Minggu (1/7/2018). 

SELAIN harus kehilangan dua indung telurnya tanpa izin dan pemberitahuan, ternyata Selvy yang menjadi korban dugaan malapraktik oleh dokter Hardi Susanto di Rumah Sakit Grha Kedoya Jakarta Barat, juga harus kehilangan organ tubuhnya yang lain.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Selvy, Hotman Paris Hutapea saat jumpa pers usai bertemu manajemen RS Grha Kedoya pada Selasa (10/7/2018) sore.

"Ada kedua lagi usus buntunya juga diambil tanpa izin. Kan ngomongnya gampang aja. Dia bilang kayak gini, aku ambil sebagai bonus. Saya nggak tahu mau dibikin capcay goreng apa?" Demikian kata Hotman Paris.

Menurut keterangan Selvy, beberapa hari kemudian usai check out dari RS Grha Kedoya, dokter Hardi Susanto membeberkan alasannya membuang usus buntu Selvy.

"Usus buntu juga diambil. Katanya usus buntu itu nggak ada gunanya," ucap Selvy.

Kejadian bermula pada Senin (20/4/2015) ketika Selvy usai melaksanakan olahraga Muaythai. Korban yang merasakan ada gangguan dalam tubuhnya terutama di bagian perut kemudian memutuskan untuk datang ke RS Grha Kedoya.

Setelah check in dan bertemu dokter internist sekitar pukul 02.00 WIB Selasa (21/4/2015), dokter menyarankan agar Selvy melaksanakan Ultrasonografi (USG) untuk mengetahui penyebab gangguan pada perut korban.

Hasil USG menunjukkan adanya indikasi penyakit kista. Dokter internist itu lalu merekomendasikan Selvy ke bagian kandungan untuk bertemu dokter Hardi Susanto.

Selasa pagi dokter terduga malapraktik itu melakukan operasi kista terhadap korban. Empat hari kemudian, sang dokter memberitahu bahwa ia telah mengambil dua indung telur Selvy dengan alasan berpotensi kanker.

Padahal, dokter Hardi Susanto dan pihak RS Grha Kedoya belum pernah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap Selvy. Sehingga potensi kanker yang dikatakan dokter tersebut hanya berdasarkan pada perkiraan saja.

"Waktu kamu lagi dioperasi saya buka dan saya dilema. Jadi saya ambil kedua indung telur kamu. Kamu nggak bisa punya anak lagi dan kamu nggak bisa Muaythai lagi tapi kamu hanya bisa yoga karena muaythai itu fisiknya keras dan kamu akan monopause," ujar Selvy menirukan perkataan dokter Hardi Susanto dalam keterangan persnya di RS Grha Kedoya Jakarta Barat, Selasa (10/7/2018).

Mendengar jawaban korban, Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya pun geram. Sebab, perkataan kejam seperti itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang dokter kepada pasiennya. Terlebih dokter tersebut mengambil dan membuang dua indung telur korban tanpa pemberitahuan dan izin terlebih dahulu dari pasiennya.

Sejak kedua indung telurnya diangkat pada tahun 2015, Selvy, wanita muda berusia 28 tahun itu mengalami sejumlah gangguan fisiologis dan psikologis.

"Saya tidak bisa lagi menstruasi," kata Selvy singkat, ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (11/7/2018).

Diduga akibat perbuatan dokter Hardi Susanto yang membuang dua indung telurnya tanpa izin dan pemberitahuan sebelumnya, masa depan Selvy harus hancur.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved