Anies Baswedan Punya 60 Hari Tuntaskan PR dari BPK

Anies menyebutkan, ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, terkait temuan BPK sejak 2005 yang harus ia selesaikan.

WARTA KOTA/YOSIA MARGARETTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor BPK perwakilan DKI Jakarta, Selasa (10/7/2018). 

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menghadiri rapat pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK.

Anies menyebutkan, ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, terkait temuan BPK sejak 2005 yang harus ia selesaikan.

"Kita punya waktu 60 hari untuk melakukan tindak lanjut itu. Ada banyak PR yang harus kita tuntaskan selain hasil laporan tahun 2018, tapi juga merujuk temuan-temuan atau PR yang selama ini belum selesai. Jadi tadi ditunjukkan dari tahun 2005 sampai 2018," tutur Anies Baswedan di Gedung BPK, Selasa (10/7/2018).

Baca: Polisi Tangkap 10 Tukang Parkir Pemeras, Pengendara Mobil Dipatok Tarif Rp 20 Ribu

Dari 8.700 rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Anies menyebutkan sudah selesai 71 persen.

"Ada 8.700 rekomendasi yang nilainya sekitar Rp 16,9 trilliun. Rekomendasi yang sudah selesai itu 6.219. 71 persen dan yang belum selesai ada 28 persen ini yang harus ditindaklanjuti," jelasnya.

Anies pun berterima kasih kepada BPK yang sudah membantu kerja Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan tanggung jawab pelaporan keuangannya.

"Kami ucapkan trima kasih pada BPK yang amat membantu menyelesaikan tanggung jawab kita untuk melaporkan keuangan Pemprov sebaik-baiknya," papar Anies. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved