Sopir Angkot M30A Jadi Tersangka Penodongan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia
Polisi menetapkan Erlangga alias Angga (25), sopir angkot 30A, sebagai tersangka penodongan yang terjadi pada Sabtu (23/6/2018) lalu.

POLISI menetapkan Erlangga alias Angga (25), sopir angkot 30A, sebagai tersangka penodongan yang terjadi pada Sabtu (23/6/2018) lalu. Dua orang lagi berinisial A dan D, masih dalam pengejaran aparat Polsek Koja.
Kapolsek Koja Kompol Efendi mengatakan, pihaknya langsung mengamankan Angga usai menjalankan aksinya di dalam angkot yang ia kemudikan, ketika melintas di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (23/6/2018).
“Pada hari itu juga, sudah bisa kita amankan satu pelaku yang berperan menentukan, dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial E ini sebenarnya adalah pengemudi angkot M30A,” ungkap Efendi, Senin (25/6/2018).
Baca: Seorang Wanita Tewas di Koja, Diduga Korban Penodongan di Angkot
Efendi menepis kabar bahwa pelaku menyerahkan diri usai melakukan penodongan. Sebab, tersangka yang sudah bekerja sebagai sopir angkot sejak lima tahun lalu itu, sempat mengelak terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“Siapa yang menyerahkan diri? Tidak ada. Kita amankan. Tidak ada yang menyerahkan diri, kita amankan. Beberapa saat kemudian kita membawa pulang mobilnya, tapi dia masih di sekitar TKP," tuturnya.
Efendi menambahkan, saat beraksi, sopir angkot M30A jurusan Tanjung Priok-Pulogadung itu ditemani dua orang lainnya yang berinisial A dan D. Keduanya masih dalam pengejaran aparat berwajib.
Baca: Nikita Mirzani Bangun Rumah Rp 3 Miliar yang Dilengkapi Lift, Salon, dan Karaoke
“Tersangka ada tiga, dan yang bisa kita amankan adalah tersangka utamanya, satu orang. Mohon bantuan doa dan dukungan rekan-rekan supaya yang dua ini bisa kita tangkap,” paparnya.
Sebelumnya, wanita bernama Asih Sukarsih (31) nekat melompat dari dalam angkot M30A saat melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di dekat Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (23/6/2018).
Korban melakukan aksinya tersebut karena ketakutan menjadi korban penodongan dalam angkot. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. (*)
-
PTSP Jakut Luncurkan MSU Untuk Mudahkan Pelayanan
-
Komunitas Jagat Mengaji Perbaiki Menara Masjid Jakarta Islamic Centre yang Miring
-
VIDEO: Warga Koja Antusias Mendaftar Menjadi Pengawas TPS Pemilu
-
Sejumlah 791 Pengawas TPS Dibutuhkan di Koja
-
Warga Koja Daftar Jadi Pengawas TPS, Ingin Hindari Kecurangan Sampai Sekadar Isi Waktu Luang