Mudik 2018
PNS Banten Diingatkan untuk Bayar Zakat sebelum Mudik
Salah satu program Baznas Provinsi Banten adalah bedah rumah untuk warga miskin, sebagai upaya meringankan beban mereka.
GUBERNUR Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andhika Hazrumy hadir pada acara Gebyar Zakat 1439 H / 2018 M, yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten.
Acara ini mengambil tajuk “Keteladanan Pimpinan Dalam Berzakat" digelar di Pendopo Gubernur Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang.
Wahidin menjelaskan zakat fitrah adalah sebuah ibadah, sedekah yang diwajibkan bagi setiap jiwa. Zakat fitrah ini wajib bagi yang mampu sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan.
Begitu juga dengan zakat-zakat lainnya seperti salah satu zakat penghasilan yang wajib dikeluarkan. Dengan potensi zakat di Provinsi Banten cukup besar karena itu dalam pengelolaannya harus dimenej dengan baik oleh BAZNAS dalam hal penarikan, pengumpulan tidak hanya fokus saat bulan suci Ramadan saja tetapi di luar bulan Ramadhan harus lebih dioptimalkan.
Para pejabat serta aparatur pemerintahan seyogyanya harus menjalankan kewajiban membayar zakat agar bisa dijadikan contoh atau panutan bagi masyarakat tentang ketaatan dalam kewajiban membayar zakat.
Gubernur juga mengingatkan sebaiknya para pejabat serta pegawai yang bekerja di Banten, wajib memenuhi membayar zakatnya di sini sebelum mereka mudik kedaerahnya masing-masing.
“Mudah-mudahan kesadaran menunaikan kewajiban membayar zakat lebih meningkat lagi," ujar Wahidin, Kamis (7/6/2018).
Pada kesempatan yang sama Ketua BAZNAS Provinsi Banten Suparman Usman menyampaikankan tugas jajarannya yakni melaksanakan fungsi BAZNAS yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk mengambil, menghimpun dan menyalurkan (mendistribusikan) dana zakat serta mempertanggung jawabkan pengelolaannya, yang rutin dilakukan setiap tahun dan bersifat nasional, yang merupakan tindak lanjut dari perintah pemerintah pusat terkait pengelolaan zakat.
Selain itu, melaporkan dalam tiga tahun terakhir ini penerimaan akan zakat BAZNAS provinsi terus meningkat tidak termasuk penerimaan zakat kabupaten/kota, pada tahun 2015 terkumpul Rp. 2,5 milyar, tahun 2016 terkumpul Rp. 3 Miliar, tahun 2017 Rp 6,7 Miliar serta mudah-mudahan untuk tahun ini terkumpul dikisaran 8 Miliar.
"Penerimaan zakat BAZNAS seluruh kabupaten/kota tahun 2017 terkumpul sebesar Rp. 60 milyar. Penerimaan zakat kabupaten/kota tertingi adalah Kabupaten Serang, sebesar Rp. 12 miliar," ucap Suparman.
Bedah Rumah
Ia menyampaikan beberapa program pendistribusian zakat salah satunya beberapa warga miskin di Provinsi Banten mendapatkan program bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten, sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
Baznas Provinsi Banten melalui program Banten Peduli, menyalurkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 40 unit di 2018 se-Provinsi dengan nilai Rp17.500.000,/unit. juga Program Beasiswa dengan tujuan untuk menjawab tantangan bangsa Indonesia, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penerima manfaat program ini adalah para pelajar di Provinsi Banten mulai dari tingkat dasar, menengah sampai tingkat perguruan tinggi jenjang D III dan S 1. Di mana, mereka semua memiliki prestasi yang bagus, namun tergolong kurang mampu, sehingga membutuhkan biaya pendidikan terutama masyarakat yang berada di daerah tertinggal dan termiskin.
“Untuk tahun ini besaran zakat fitrah sudah ditetapkan senilai Rp 35.000 dalam berupa uang, atau 2.5kg atau setara 3.25 liter beras," katanya.